OKI serukan penyelidikan atas kejahatan Israel ke tahanan Palestina

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyerukan penyelidikan internasional atas meningkatnya tindakan kekerasan dan pelanggaran serius yang dilakukan pendudukan Israel terhadap banyak tahanan Palestina.

“OKI menyerukan penyelidikan internasional segera atas kondisi brutal dan berlanjutnya pelanggaran Israel terhadap tahanan Palestina di penjara pendudukan Israel,” kata OKI dalam keterangan resmi di situsnya, Jumat.

OKI menyatakan kejahatan terhadap tahanan Palestina sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan secara terang-terangan melanggar norma dan peraturan yang ditetapkan dalam hukum humaniter internasional, Piagam Hak Asasi Manusia, Aturan Standar Minimum untuk Perlakuan terhadap Tahanan dan perjanjian internasional terkait lainnya. .

Pelanggaran serius ini telah didokumentasikan dengan baik oleh berbagai otoritas hukum dan mencakup tindakan seperti eksekusi, penyiksaan, kelaparan, pemerkosaan, isolasi dan penghilangan paksa.

OKI mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah tahanan Palestina; jumlah saat ini lebih dari 9.700 orang. Di antara mereka terdapat 80 tahanan perempuan, 52 jurnalis dan lebih dari 250 anak-anak. Belakangan, lebih dari 3.380 orang ditahan secara administratif tanpa tuntutan atau pengadilan resmi.

Tak hanya itu, hampir 600 narapidana menjalani hukuman seumur hidup dan banyak narapidana lainnya yang dibunuh, namun identitasnya belum terungkap.

“Tahanan dari Jalur Gaza sangat terkena dampaknya, yang mengakibatkan kematian delapan belas tahanan Gaza di penjara pendudukan Israel sejak 7 Oktober 2023,” kata organisasi tersebut.

Oleh karena itu, OKI mendesak komunitas internasional dan organisasi hak asasi manusia mengambil tindakan untuk memaksa otoritas Israel memperlakukan tahanan Palestina sesuai dengan perjanjian internasional.

“OKI menegaskan kembali dukungannya terhadap hak-hak tahanan Palestina dan ketahanan mereka, serta berjanji untuk menyampaikan penderitaan mereka kepada komunitas global dalam upaya mewujudkan kebebasan dan keadilan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours