Okta Saksi Kasus Vina Cirebon: Saat Kejadian Saya dan 5 Terpidana Tidur di Kontrakan Pak RT

Estimated read time 3 min read

BANDUNG – Okta, salah satu saksi kasus pembunuhan Wine dan Eki, Selasa (6/11/2024) memberikan tambahan informasi mengejutkan kepada penyidik ​​Bareskrim Polda Jabar. Okta dalam kesaksiannya mengatakan, pada malam pembunuhan 27 Agustus 2016, ia bersama 10 temannya, termasuk lima terpidana seumur hidup, di Rumah Park RT.

Informasi tersebut diberikan Okta usai pemeriksaan di gedung Direktorat Jenderal Reserse Kriminal Polda Jabar. Ditemani kuasa hukumnya Folem Sirait dan Mariana Vivik, Okta menjawab 20 pertanyaan seputar kesehariannya serta kasus pembunuhan Vina dan Eki.

“Kapan itu terjadi?” Saat itu kami berkumpul di rumah Bu Nining lalu kami pindah ke rumah Adi lalu ke rumah Pak RT. “Saya tidur di sana (di rumah Pak RT),” kata Okta.

Menurut Okta, mereka berada di rumah Pak RT usai minum-minum pada Minggu 28 Agustus 2016 sekitar pukul 21.00 WIB. “Setelah (pesta miras) di depan rumah Adi, kami pindah ke rumah Bu Nining lalu ke Taman. “Tidur bareng sampai pagi, bangun jam 7 pagi, lalu pulang,” jelas rumah RT.

Malam itu, Okta, putra RT, mengaku memiliki kunci rumah tempat mereka menginap. “Betul, termasuk (anak RT). Dia memegang kuncinya. “Kalau kita tidak punya kuncinya, kita tidak bisa, kita tidak bisa masuk,” kata Okta.

Okta mengaku mengenal Pegi Setiawan yang menjadi tersangka kematian Vina dan Eki. Namun malam itu, Peggy dan teman-temannya tidak berkumpul di rumah kontrakan RT. “(Peggy) tidak ada malam itu. Tidak ada yang tersisa,” katanya.

Saat ditanya mengenai korban Vina dan Eki, Okta mengaku tidak mengenal mereka. Lima temannya yang divonis penjara seumur hidup dalam kasus ini tidak mengakui kedua korban. “Saya sama sekali tidak kenal mereka (Vina dan Eki),” kata Okta.

Okta mengatakan, pada tahun 2016 lalu dirinya diperiksa polisi di Talun sebagai saksi. Saat itu, Okta masih berusia 15 tahun atau masih di bawah umur sehingga belum memahami maksud saksi dalam kasus tersebut.

Kini Okta tampak berani memberikan keterangan nyata kepada penyidik. Dia mendapat ide ini karena dia ingin membela kebenaran. Okta berkata, “(Bersaksi) tentang kebenaran.”

Pengacara Okta, Folmer Sirait, mengatakan pada tahun 2016 bahwa Okta tidak menyadari apa yang terjadi ketika dia menelepon polisi. Saat penyidik ​​memeriksa Okta tahun itu, orang tuanya maupun pengacaranya tidak hadir. “Oleh karena itu, pernyataan itu tidak dipahami. “Dia tidak mengerti karena dia berusia 15 tahun saat itu,” jelas Vollmer.

Mariani Vivik, pengacara lainnya, mengatakan bahwa pada tahun 2016, Okta datang ke kantor polisi sendirian untuk sidang sebagai saksi tanpa bantuan, yang seharusnya wajib dilakukan oleh anak di bawah umur. “Fokus utamanya saat ini adalah mencari penemuan atau inovasi baru untuk diperkenalkan ke PC,” kata Mariani Vivik.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours