Ombudsman Banten: Rendahnya serapan pupuk karena NIK-iPubers tak padan

Estimated read time 2 min read

Serang (ANTARA) – Ombudsman Provinsi Banten mengatakan rendahnya serapan pupuk bersubsidi disebabkan adanya kendala pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sistem IPubers Kementerian Pertanian.

“Masih ada kendala dalam perbandingan NIK yang digunakan di sistem IPubers dengan yang terhubung ke Adminduk (administrasi dan kependudukan) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Banyak yang masuk gagal,” kata Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi. di Serang, Minggu.

Fadli mengatakan timnya hanya menemukan satu kelompok petani, hanya satu orang yang terlibat dalam pembicaraan tersebut. Tentu saja ketua kelompok tani tidak dimasukkan dalam data.

“Jadi ini efeknya, salah satunya yang kemarin beli (manilaka), sekarang tidak beli, karena tidak ada,” ujarnya.

Hal ini pun berujung pada isu pupuk kosong, karena diakui pemilik kios, bukan karena tidak ada pupuk, melainkan karena petaninya tidak masuk dalam daftar penerima.

Dikatakannya, dalam sistem pupuk bersubsidi, petani harus terdaftar sebagai penerima manfaat dalam RDK (Rencana Pengembangan Kelompok)/RDKK (Rencana Kebutuhan Pengembangan Kelompok).

Fadli menganjurkan perbaikan pendataan dan pemutakhiran data penerima manfaat pupuk.

Selain itu juga mendorong bagaimana anggaran pupuk dapat bermanfaat bagi petani. Sebab, kuota pemasok pupuk berbayar meningkat dua kali lipat.

Terakhir, Banten Conservation Trust mendesak pemerintah untuk memudahkan petani mendapatkan pupuk dan membayar bahan bakar.

Jangan sampai di akhir tahun pupuknya tidak terserap, produksi padinya sedikit, lalu mendatangkannya, kata Fadli.

Padahal, sumber permasalahan saat ini adalah sistem pengadaan pupuk yang belum mudah, tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours