Ombudsman pertanyakan standar moral beasiswa KIP untuk Pilkada 2024

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Ombudsman Republik Indonesia mempertanyakan dugaan standar etik praktik penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk kursus aspirasi oleh anggota DPR di berbagai daerah untuk keperluan pemilu pada Pilkada 2024. Dan lagi.

“Oh banyak sekali. Bukan hanya KIP, masih banyak lagi. Itu yang perlu dipertanyakan, apakah secara moral mengandung konflik kepentingan dan sebagainya,” kata anggota ombudsman itu. Republik Indonesia, Indraza Marzuki Rais, dihubungi di Jakarta, Kamis.

Tudingan tersebut terkait dengan pernyataan sebelumnya dari Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan, Fouad Adnan, yang mengatakan pihaknya mengkritik model pembagian kuliah KIP karena keinginan anggota DPR di beberapa daerah pada tahun 2024. Pilkada dan pemilu lainnya. .

Bahkan LBH Pendidikan menyatakan cara penyaluran beasiswa tersebut bermotif politik melanggar ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2020 tentang program Indonesia Pintar.

Prosedur praktik semacam itu tidak hanya dipertanyakan secara moral dan etika, tambah Indraza. “Apakah ceramah KIP DPR Jalur Abhishah sudah benar secara metodologis?”

Oleh karena itu, dia menekankan agar pihak-pihak terkait harus menekankan dan memperjelas apa saja prosedurnya.

Ia pun menilai masyarakat harus melawan dengan tidak melakukan tindakan tidak pantas tersebut.

“Sanksi tersebut tentu juga bersifat moral. Masyarakat bisa menghukum anggota DPR dengan tidak memilih untuk kepentingan elektoralnya,” ujarnya.

Saat ditanya apakah lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi perlu mengusut karena dugaan penggelapan ini juga melibatkan penggunaan dana APBN yang notabene uang rakyat, Indiraza enggan berkomentar.

“Terserah Anda apakah polisi akan masuk atau tidak. Bagi kami itu hanya masalah etika dan kompetensi,” ujarnya.

Tidak tepat sasaran

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden (Staf) Billy Anggota juga sempat mengkritisi program KIP Kulia karena diduga kerap digunakan untuk kepentingan elektoral anggota DPR bahkan keluarganya peserta pilkada. .

“Siapa yang bisa menjamin dan mencegah DPR bersikap individual dan menawarkan program KIP Kulia hanya kepada mereka yang memilihnya di pemilu parlemen,” kata Billy C, atau lebih parah lagi, kepada kerabat dan kenalannya, kata Billy.

Menurut Billy, ia khawatir isi DPR dalam menyeleksi calon pemohon KIP Kulia tidak sesuai jalur.

Akibatnya, lanjutnya, masyarakat Indonesia yang kurang mampu dan membutuhkan secara ekonomi akan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari program tersebut.

Andy Maulana, warga Polewali Mander, mengeluhkan pengalihan beasiswa KIP universitas kepada mahasiswa STIKES Bina Bangsa (BBM) yang dilakukan Ratih Megasari Singkaru, anggota Komisi X DPR.

Andy Maulana menilai, anggota DPR kerap mempolitisasi pemberian beasiswa kepada dirinya dan keluarganya.

Menurut dia, Ratih tak segan-segan mengklaim pekan raya itu sebagai miliknya, meski anggaran pekan raya itu bersumber dari APBN.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours