Ombudsman Temukan Dokumen Aspal di PPDB 2024 Palembang, 911 Siswa Didiskualifikasi

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais membeberkan beberapa informasi seputar penerimaan mahasiswa baru (PPDB) 2024, salah satunya soal dokumen asli tapi palsu (Pitch).

Informasi singkat dapat diperoleh dari integrasi kelompok riset, diferensiasi penggunaan file pitch (asli tapi palsu) dalam pelaksanaan PPDB. Beberapa penemuan terjadi di beberapa provinsi seperti Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Bali, NTB, dan Provinsi Maluku Utara.

Baca juga: PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Lulus? Kini saatnya melakukan pendaftaran ulang peserta

“Ini yang penting, apakah ada di semua provinsi? Iya, tapi penting karena temuannya merupakan persoalan bersama lainnya,” kata Indraza di Kantor Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (7 Mei 2024).

Informasi tersebut ditemukan di Palembang, Sumatera Selatan, sehingga ada 911 siswa yang namanya akan dihapus selama pelaksanaan PPDB 2024 karena sebagian besar menggunakan kikir aspal.

BACA JUGA: Hidup Berbeda di Kota Kinabalu, Ratusan Siswa Dikecualikan dari Jalur Zonasi PPDB Jabar 2024

“Kami sudah menginformasikan kepada gubernur mengenai temuan kami selama proses pelaksanaan di sekolah menengah bahwa sekitar 911 siswa tidak diterima oleh pihak jurusan atau orang tuanya. Meski tidak ada kemenangan, namun dilakukan tanpa kompetisi,” ujarnya.

Belum lagi ada sedikit diskriminasi dalam memasukkan nomor tahfizh di sekolah menengah, yaitu diskriminasi karena tidak semua siswa harus beragama Islam, lanjutnya.

Baca juga: Satgas PPDB Gabung Kejaksaan dan Kepolisian, Wakil Direktur: Dengan begitu pengawasan akan lebih kuat.

Selanjutnya, ditemukan pelanggaran PPDB 2024 di Yogyakarta, dan muncul kasus penipuan dokumen dalam proses pemekaran. Namun banyak masyarakat yang menerima Kartu Keluarga (KK) karena kondisi keluarga yang lain, dan ada juga tuduhan penipuan KK.

“Itulah yang saya tanyakan, mungkin nanti saat saya bertemu dengan rekan-rekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saya akan mengatakan bahwa PPDB puas dan ternyata masyarakat Yogyakarta juga puas dana CSR digunakan untuk membiayai pengeluarannya. .” Sekolah anak-anak mereka tahu itu, “katanya.

Di Aceh, katanya, kelompok belajar (rombel) ditambah di luar penyedia dan modalitas madrasah di luar program. “Di Provinsi Riau terjadi diskriminasi terhadap orang tua dalam proses transisi, mereka hanya menerima ASN atau BUMN, padahal ada juga BUMD, perusahaan swasta, pekerja swasta, itu tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Lalu ada pintu masuk untuk keluar proses di Jawa Tengah. Misalnya di Semarang metode pengujiannya menggunakan metode pengujian cerdas PPDB Cerdas, dan di Magelang menggunakan pengujian komputer, kuotanya 40%, sedangkan 60% dibagi menjadi empat metode umum.

Selain itu, ada beberapa SMA di Kabupaten Klatten yang menjual pakaian. Misalnya kecepatannya lambat, akun yang didaftarkan tidak bisa diverifikasi, dan sebagainya.

“Di Yogyakarta juga ada yang tahu kalau surat pindahan itu dipakai tiga tahun lalu, tapi nyatanya anaknya tiga tahun lalu masuk sekolah dan sudah masuk sekolah di kota itu. pakai Surat Transfer. “Metode” Ini yang sering dilakukan peserta,” ujarnya.

Lalu ada penyalahgunaan saluran sertifikasi dan kurangnya kerjasama di Bali. Salah satu keajaiban peningkatan kapasitas adalah peningkatan jumlah sekolah menengah.

Namun ternyata SMA tersebut sebenarnya tidak ada sehingga ditempatkan di SMA lain yang dihubungi Ombudsman Nasional Bali atau BPMP, ujarnya.

Kemudian di NTB terjadi diskriminasi dalam penganut agama tertentu. “Seperti yang saya sampaikan tadi, kalau di Palembang ada asetnya, itu juga termasuk aset keagamaan, tapi hanya untuk umat Islam, dan kita juga tahu kalau kaum evangelis tidak termasuk,” ujarnya.

Informasi terkini PPDB 2024 yang terdapat di Malut adalah penambahan tim dengan pergantian laboratorium. Perubahan ini juga berdampak pada proses pengajaran, karena saat ini belum ada laboratorium.

Padahal, keputusan Sekjen memperbolehkan integrasi kelompok dengan syarat khusus, misalnya tidak adanya sekolah baru di daerah. Di luar aturan yang telah ditetapkan, tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours