Operasi Nila Jaya 2024 ungkap 368 kasus penyalahgunaan narkoba

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Narkoba Polres Metro melakukan Operasi Polres Nila Jaya Tahun 2024 yang berhasil mengungkap 368 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Selama 15 hari, tanggal 3-17 Juli 2024, dilakukan Operasi Polres Nila Jaya Tahun 2024 dan berhasil ditemukan 368 kasus dan 480 tersangka,” kata Kompol Direktur Narkoba Polda Metro Jaya. Donald Paralongan Simanjuntak pada konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Donald mengatakan Operasi Biru bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Operasi ini dilakukan dengan mengutamakan kegiatan penegakan hukum dan penegakan hukum yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba mulai dari produsen, distributor, agen, pengedar, kurir, serta menjaga dan meningkatkannya. Tujuannya untuk menurunkan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro,” ujarnya.

Lebih lanjut Donald mengatakan, dari 480 tersangka tersebut, 267 orang merupakan pengedar narkoba dan 213 orang merupakan pengguna. Kemudian banyak barang bukti yang disita.

“Total barang bukti yang disita berjumlah 183,25 kg sabu, 129,26 kg ganja, 26.308 kg ekstasi, 31.378 kg obat berbahaya, 7,2 kg tembakau sintetis, serta 1 pucuk pistol dan 15 peluru,” ujarnya.

Selain pelaporan kasus, barang bukti harus dimusnahkan untuk meningkatkan kepercayaan dan legitimasi publik, serta untuk mencegah penyimpangan dalam penyitaan barang bukti narkoba.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Donald Paralangan Simanjuntak saat pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta, Kamis (8/8/2024). Antara/Ilham Kausar “Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri khususnya penanganan barang bukti narkoba oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya agar masyarakat benar-benar mengetahui barang bukti tersebut. bukti-bukti yang disita telah dimusnahkan seluruhnya, kata Donald, seraya menambahkan bahwa jika disebarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat, maka akan menimbulkan kerugian bagi sekitar 958.985 orang atau jiwa.

Donald mengatakan: “164,98 kilogram sabu merugikan 824,910 orang, dengan asumsi seseorang mengonsumsi 0,2 gram; 58,085 kilogram ganja merugikan 116,170 orang, dengan asumsi seseorang mengonsumsi 0,5 gram, dan 17,905 pil ekstasi merugikan 17,905 orang, dengan asumsi seseorang mengonsumsi satu.” artikel.” Baca juga: BNN Ingatkan Warga Pilih Air Minum Dalam Kemasan yang Kedap Udara Baca juga: 63,1% Perokok Pria Berpotensi Gunakan Ganja Baca Juga: Polres Jakbar Lakukan Tes Urin ke 119 Personel

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours