Operasi Sikat Jaya 2024, Polisi Tangkap 19 Pelaku Pidana

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 19 pelaku di wilayah Jakarta Selatan selama 14 hari Operasi Sikat Jaya 2024. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 13 tindak pidana.

Jumlah kasusnya 13 kasus dengan total tersangka 19 orang, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Jumat (10/9/2024).

Menurut dia, dalam operasi Sikat Jaya yang dilakukan pada 9-23 Agustus 2024, terungkap berbagai kasus pidana mulai dari pencurian sepeda motor, penyerangan hingga penggelapan.

Polsek Tebet mengungkap kasus terbanyak pada kampanye Sikat Jaya 2024, yakni total empat kasus, dua di antaranya adalah pencurian sepeda motor.

“TKP pencurian sepeda motor ada empat di Jakarta Selatan. Dua kasus di Tebet, masing-masing satu di Kebayoran Lama dan Jagakarsi,” ujarnya.

Ia kemudian mengatakan, tersangka dijerat Undang-Undang Darurat (ELA) karena kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka ditangkap Polsek Kebayoran Baru.

Selain itu, barang bukti yang diamankan dalam Operasi Sikat Jaya 2024 antara lain empat unit sepeda motor, 10 unit HP, dua unit CCTV, senjata tajam, dan uang tunai Rp 3 juta. “Tersangka sudah ditangkap 19 orang, ada yang dipindahkan ke Level 2. Tidak ada korban jiwa,” kata Gogo.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours