Optimalkan Pajak, Pemkab Bekasi Bersama PLN Muktahirkan Data Pelanggan

Estimated read time 3 min read

Bekasi – Pj Gubernur Bekasi dan PT PLN (Persero) UP3 Sekarang menandatangani perjanjian kerja sama pemungutan dan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Khusus (PBJT) listrik serta pembayaran listrik kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bekasi (PKS). ) tertanda. . akun

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan pada hari Jumat tanggal 5 Juli 2024 di kantor Bekasi, dengan tujuan untuk memantapkan Pendapatan Pokok Daerah (PAD) wilayah Bekasi yang berasal dari PBJT listrik serta pembayaran listrik secara penuh Tagihan untuk Bekasi. Pemerintah Daerah, sehingga perlu adanya kerjasama dan dukungan dari pihak-pihak terkait.

Pejabat senior dari Asda 1, Asda 2, Asda 3, Dinas Perumahan dan Pertanahan serta Dinas Transportasi Pengelola Baxi hadir dalam penandatanganan PKS ini. Selain PLN UP3 Sikarang, perjanjian kerja sama ini juga ditandatangani oleh PLN UP3 Bekasi, PLN UP3 Gongputri, dan PLN UP3 Maronda.

Wakil Gubernur Bixi Dani Ramdan mengatakan, pajak penerangan jalan umum (PJU) wilayah Bixi juga dibahas dalam penandatanganan PKS ini. Menurut Dani, kerja sama Pemkab Bixi dengan Pemda PLN diharapkan dapat meningkatkan koordinasi pemutakhiran informasi pelanggan dalam penentuan kebutuhan pajak dan penerimaan pajak.

Dani mengatakan, informasi tersebut penting karena harus dilaporkan kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK). Soal data tagihan pemakaian PJU kita, dan pasti akan update data PLN kalau terkoneksi, kita juga punya data PBB, kata Dani, Sabtu (6/7/2024).

Sementara itu, Ketua UP3 PLN Sikarang Zamzami mengatakan, kegiatan tersebut untuk membangun kemitraan agar bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Beliau mengatakan: “Kegiatan hari ini merupakan wujud silaturahmi antara PLN dan Pemerintah Daerah Kota Bekasi. Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.”

Zamzami juga berharap mendapatkan dukungan dan bantuan dari pemerintah setempat untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat membayar tagihan listrik sebelum habis masa berlakunya, menghindari penggunaan listrik ilegal dan menggunakan telepon seluler. PLN telah membuat aplikasi ini sangat mudah digunakan.

Zamzami mengatakan, “Selanjutnya kami mohon bantuan Bupati untuk meminta masyarakat membayar tagihan listrik tepat waktu dan tidak menggunakan listrik secara ilegal karena dapat membahayakan. Untuk memudahkan pelayanan dapat menggunakan mobile app menggunakan PLN. kata Zamzam. .

Susiana Mutia, General Manager PLN Unit Distribusi Induk Jawa Barat, mengatakan dalam proses bisnisnya, PLN kemungkinan akan berinteraksi dengan pemangku kepentingan, terutama dengan pemerintah daerah, sehingga komunikasi profesional sangat penting.

“Koordinasi dengan para pemangku kepentingan, khususnya dengan pemerintah daerah setempat, merupakan suatu keharusan bagi seluruh unit PLN, tidak hanya di Jawa Barat tentunya. Bisa dikatakan ini adalah salah satu faktor yang menjadikan proses bisnis PLN terjamin. dengan mitra juga berjalan baik,” kata Susi.

Bagian pembayaran tenaga listrik adalah Pajak Bumi dan Jasa Tertentu Listrik (PBJT TL) yang merupakan pendapatan utama daerah. PLN berharap dapat berkontribusi baik dalam mendukung pesatnya pembangunan daerah.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours