Otorita IKN-DIFC berkolaborasi dalam pengembangan pusat keuangan IKN

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Dubai International Financial Centre (DIFC) menjalin kemitraan strategis dengan menandatangani Memorandum Kerjasama (MoU) untuk memberikan layanan konsultasi dan keahlian kepada Otoritas Ibu Kota Nusantara untuk pengembangan pusat keuangan di nusantara, kalimantan timur.

Wakil Kepala Otoritas IKN Basuki Hadimuljono mengatakan Dubai International Financial Center (DIFC), pusat keuangan global terkemuka di Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan (MEASA), telah menjalin kemitraan strategis dengan Otoritas IKN melalui Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). MoU) yang akan ditandatangani di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Peristiwa ini menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama ekonomi internasional.

“MoU ini menandai tonggak penting bagi Indonesia dalam menjadikan ibu kota Indonesia sebagai pusat keuangan internasional terkemuka. “Kemitraan kami dengan DIFC akan memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan investasi yang menarik, mendorong pembangunan berkelanjutan dan berkontribusi terhadap lanskap ekonomi global,” kata Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Gubernur DIFC Essa Kazim dan Wakil Kepala Otoritas IKN Basuki Hadimuljono di kantor DIFC Dubai, yang dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Deputi Keuangan dan Investasi Otoritas IKN Agung Wicaksono, serta para Menteri BUMN. Staf Khusus Menteri Teknologi, Perindustrian, dan Lingkungan Hidup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja, CEO Otoritas DIFC Arif Amiri dan Chief Business Development Officer Otoritas DIFC Salmaan Jaffery.

Nota Kesepahaman ini menguraikan kerangka kerja sama yang bertujuan untuk memajukan kepentingan bersama dan Pusat Keuangan Nusantara di nusantara. Bidang kerja sama utama yang diuraikan dalam perjanjian ini mencakup berbagi keahlian dalam operasional Pusat Keuangan Internasional, termasuk kerangka peraturan dan model bisnis untuk meningkatkan efisiensi operasional dan inovasi.

Selanjutnya, mengembangkan mekanisme bagi entitas DIFC dan Otoritas IKN untuk mendirikan kegiatan bisnis terdaftar di yurisdiksi masing-masing, memfasilitasi integrasi bisnis yang lancar dan partisipasi dalam pertukaran global, serta kerja sama mengenai tren, undang-undang dan peraturan di bidang jasa keuangan internasional. sejalan dengan perkembangan global.

Mengomentari kemitraan ini, Gubernur DIFC Essa Kazim mengatakan UEA dan Indonesia bekerja sama dan berinovasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan dampak sosial di kedua negara, karena mereka dapat memfasilitasi peluang-peluang utama di kawasan MEASA sebagai pusat keuangan global terkemuka bagi perusahaan strategis ini.

Menteri BUMN Erick Thohir dan CEO Otoritas DIFC Arif Amiri menyoroti strategi dan pentingnya kemitraan ini, menyoroti potensinya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendorong inovasi melalui kerja sama internasional.

Nusantara Financial Center diharapkan berlokasi strategis di kawasan pengembangan kedua di kawasan Nusantara yang luas, seluas 252.000 hektar, sehingga menawarkan peluang investasi yang signifikan. Kawasan ekonomi ini akan mencakup sekitar 260 hektar dengan pusat bisnis dan keuangan yang lebih luas seluas 3.000 hektar.

Fondasi ekosistem Nusantara telah diperkuat oleh investasi dalam negeri yang signifikan, dengan mulai beroperasinya hotel dan rumah sakit pada tahun ini. Diterimanya lebih dari 424 letter of Intent mencerminkan tingginya minat investor, termasuk investor asing, yang menegaskan daya tarik global dan potensi Nusantara Financial Center.

Perjanjian dengan DIFC menandai dimulainya perjalanan transformatif menuju penciptaan lingkungan yang ramah investor di Nusantara Financial Center, siap menarik investor global dan memastikan pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours