Otto Hasibuan Sebut Bebasnya Pegi Setiawan Jadi Angin Segar 5 Terpidana Lain

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Otto Hasibuan, Sekretaris Jenderal sekaligus pengacara lima terdakwa kasus Vina Cirebon, mengatakan pembebasan Pegi Setiawa menjadi angin segar bagi kliennya. Saat diwawancarai Ayman Witjakson di acara “Suara Rakyat” Newso TV, Otto menjelaskan sejumlah pelanggaran selama pengusutan kasus tersebut.

Salah satunya persoalan pengambilan barang bukti berupa batu dan botol air mineral dari tangan Sudirman.

Otto mengatakan, Selasa (16/7/) “Konon batu itu digunakan untuk pembunuhan, dan beberapa hari kemudian batu itu diambil dari Sudirman. Kemungkinan dia dipukul dengan batu.” 2024) pada malam hari.

“Kedua, saya lihat (di BAP) botol miras disita dari mereka. Beberapa hari kemudian, menurut Sudirman, botol air mineral biasa diambil darinya. Jadi tidak mungkin karena disita. Itu buktinya kan?”

Bebasnya Peggy Setiawa menjadi salah satu fakta kerangka hukum yang dibangun penyidik ​​masih terbilang bias.

“Tidak bisa dihindari (menghirup udara segar), dua hal, pasti akan berdampak secara psikologis dan akan berdampak secara hukum jika Peggy terbukti bersalah, tapi dengan keputusan ini setidaknya ada jeda dalam persidangan,” ujarnya. .

Pertanyaannya apakah kasus Peggy akan dibuka atau tidak, ujarnya.

Selain itu, Otto juga berharap kelima warga binaan yang menjadi kliennya bisa melacak keberadaan Peggy.

“Saya optimis sekali, saya sudah membaca salah satunya, tapi semua itu bisa dianggap pelanggaran hukum, saya tidak menyalahkan polisi, tapi saya katakan mereka melanggar hukum,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours