Pakar nilai gen Z miliki potensi bekerja di industri kreatif

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Pakar Hukum Dagang dan Bisnis Internasional Ariawan Gunadi menilai Generasi Z berpotensi terjun di industri kreatif yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Ariawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan ada sejumlah pekerjaan Gen Z yang saat ini diminati oleh industri kreatif, antara lain e-commerce spesialis, UI/UX designer, content writer, software developer/website, kecerdasan buatan. (AI) spesialis pemasaran digital untuk game.

“Kalau melihat minat kerja, Gen Z lebih ke industri kreatif dibandingkan birokrasi,” kata Ariawan yang juga dosen Universitas Tarumanagara itu.

Selain di industri kreatif, ia juga menilai Generasi Z mempunyai potensi untuk bekerja di luar negeri.

Menurutnya, pemerintah berpeluang melakukan kerja sama di bidang tenaga kerja asing karena Indonesia telah menerapkan 18 perjanjian perdagangan bebas/FTA (per September 2023) yang memberikan tantangan (mengganggu sektor ketenagakerjaan) dan peluang (membuka lapangan kerja) dari luar negeri. .perusahaan dan potensi pasar internasional perusahaan lokal) lapangan kerja di Indonesia.

Dikatakannya, Indonesia memiliki banyak perjanjian kerja sama dengan negara tetangga di bidang ketenagakerjaan, antara lain kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan melalui Employment Permit System (EPS) Agreement, kerja sama antara Indonesia dan Malaysia melalui Nota Kesepahaman mengenai rekrutmen dan penempatan di dalam negeri. orang Indonesia. Pekerja di Malaysia.

Berikutnya, kerja sama Indonesia dan Qatar melalui Memorandum of Understanding kerja sama ketenagakerjaan, kerja sama Indonesia dan Jepang melalui Economic Partnership Agreement (EPA) dan Memorandum of Cooperation (MoC) on the Technical Training Program for Interns, kerja sama antara Indonesia dan Hong Kong melalui Nota Kesepahaman tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Indonesia di Hong Kong.

“Ada empat peluang yang bisa diambil pemerintah, antara lain memaksimalkan potensi bonus demografi dan Indonesia Emas 2045 seperti Tiongkok dan Jepang, aksesibilitas pasar melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas dan keanggotaan OECD, keterbukaan terhadap teknologi baru dan penguatan aspek digitalisasi, menjadikan sebagian besar ekonomi digital dan industri kreatif menyerap Generasi Z,” kata Ariawan.

Namun, kata dia, pemerintah juga perlu menegakkan undang-undang ketenagakerjaan nasional dengan berbagai cara, seperti fleksibilitas dan efisiensi kontrak PKWT menjadi PKWTT, menggiatkan industri yang bermanfaat bagi masyarakat luas (jasa manufaktur, pariwisata), memajukan dan melindungi masyarakat Indonesia. pekerja migran (UU No. 18 Tahun 2017), menegaskan RUU PPTT dan memperkuat sanksi bagi perusahaan yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan.

Ariawan juga menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia, yakni dengan meningkatkan kualitas tenaga kerja. peningkatan pendidikan dan pelatihan vokasi, pembuatan program pelatihan yang relevan berdasarkan kebutuhan pasar tenaga kerja, kolaborasi triple helix dengan lembaga pendidikan dan industri serta revitalisasi pelatihan vokasi. sekolah menengah pertama (SMK), serta peningkatan mutu pendidikan vokasi agar lulusannya siap kerja.

Selain itu, pemerintah juga harus mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja, memperbaiki iklim investasi dengan melakukan deregulasi dan penyederhanaan birokrasi untuk menarik lebih banyak investor, membuat program padat karya di sektor konstruksi dan sektor potensial untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memperkuat perlindungan. pekerja, menyediakan fasilitas sanitasi yang memadai.

“Termasuk akses layanan kesehatan dasar dan program kesehatan kerja, program pembangunan perumahan bagi pekerja, dan program asuransi pengangguran bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, termasuk pelatihan ulang, akses informasi pasar tenaga kerja, dan cash for turn,” kata Ariawan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours