Pakar Transportasi Sarankan Pemerintah Sediakan Aplikasi Ojek Online

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Ribuan ojek online (ojol) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi akan menggelar aksi unjuk rasa dan penghentian kegiatan perizinan pada Kamis (29/8/2024). Baterai ketenangan pikiran ini dikaitkan dengan pengurangan biaya SIM. Manajer tidak puas dengan tujuan aplikasi. Sehingga mereka mendorong adanya payung hukum yang besar untuk mengatur segalanya, termasuk perlindungan sosial terhadap pekerjaan.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyarankan agar pemerintah membuat aplikasi serupa penyedia taksi online. Menurutnya, Korea Selatan sudah melakukan hal tersebut.

Alternatif dari permasalahan ini adalah pengemudi taksi online dapat meminta kepada negara untuk membuat permohonan, kata Djoko kepada dlbrw.com, Rabu (28/8/2024).

Sebab menurutnya, tuntutan yang diberikan kepada penyedia aplikasi merupakan tindakan yang tidak tepat karena biang kerok permasalahan ini adalah pemerintah. Jika pemerintah membuat aplikasi seperti itu, diharapkan dapat digunakan di seluruh Indonesia dan membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam mengelolanya.

“Jadi nanti di pemda bisa dapat uang dari sana, tapi perlu diingat keuntungan maksimalnya hanya 10 persen, jadi harus dibuat aturan khusus dan tidak semua orang bisa jadi anggota, ada opsi khusus,” ujarnya.

Cara tersebut, lanjut Djoko, sudah berhasil diterapkan di negeri ginseng tersebut. Pemerintah Korea Selatan segera membuat aplikasi taksi online karena sebagian besar pengemudi taksi online sudah berusia tua, sehingga aplikasi dan peraturan yang dibuat pemerintah digunakan untuk melindungi pengemudi.

Situasi ini berbeda dengan di sini (Indonesia), yang sayangnya banyak pengemudi taksi yang meninggal karena kelelahan, katanya.

Sementara itu, pada Kamis nanti akan ada lima tuntutan yang akan disampaikan para sopir taksi kepada masyarakat yang membutuhkan dan pemerintah. Pertama, revisi Peraturan Cominfo 1 Tahun 2012 tentang sistem tarif jasa pos mitra ojek online dan kurir online di Indonesia. Kedua, hapus semua aplikasi. Ketiga, tarif layanan antar barang dan makanan untuk seluruh pemohon.

Keempat, menolak iklan yang dibebankan pada pendapatan pengemudi. Kelima, melegalkan ojek online Indonesia dengan membuat SKB untuk berbagai kementerian terkait yang menyelenggarakan ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours