Palestina desak Israel buktikan patuh resolusi gencatan senjata DK PBB

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Riyad Mansour, Duta Besar Palestina untuk PBB. Dikatakan setelah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengeluarkan resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza Israel harus membuktikan bahwa mereka akan mematuhi resolusi tersebut.

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2735 Tahun 2024 yang disahkan pada Senin (10/6) mendapat dukungan 14 negara anggota DK PBB, termasuk Amerika Serikat sebagai pendukungnya.

“Sekarang beban ada pada Israel untuk menerapkan resolusi ini dan segera menerapkan gencatan senjata. serta melakukan pertukaran (sandera) serta pembebasan tahanan Palestina di Israel,” kata Mansour dalam keterangannya di media sosial.

Mansour mengatakan resolusi tersebut sejalan dengan aspirasi Palestina untuk segera menerapkan gencatan senjata permanen di Gaza. dan berakhirnya agresi Israel.

Oleh karena itu, ia menekankan agar rakyat Palestina bersatu mendukung implementasi penuh resolusi DK PBB.

“Kami ingin mengakhiri pembunuhan terhadap warga Palestina,” katanya.

Sementara itu Mansour menegaskan pihaknya akan selalu mendukung keadilan dan akuntabilitas atas kejahatan perang di Gaza melalui hukum internasional. Termasuk para pelaku pembantaian di Kamp Pengungsi Nuzerat pada Sabtu (6/8).

Ia juga mengatakan partainya akan terus berjuang di Dewan Keamanan, Majelis Umum, atau Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Untuk mencapai keadilan dan menghentikan kejahatan terhadap warga Palestina.

Resolusi DK PBB tersebut disahkan di tengah serangan Israel tanpa henti di Gaza sejak Oktober 2023. Serangan Israel telah menewaskan lebih dari 36.600 warga sipil, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. dan lebih dari 83.000 orang terluka.

Menurut PBB Invasi Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi, dan 60 persen infrastruktur Gaza rusak dan hancur. dan menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours