Palestina sambut resolusi DK PBB yang dukung gencatan senjata di Gaza

Estimated read time 2 min read

Hamilton, Kanada (ANTARA) – Wakil Tetap Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyambut baik resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendukung usulan gencatan senjata di Gaza yang diumumkan Presiden AS Joe Biden.

“Posisi kami adalah segera menerapkan gencatan senjata untuk menghentikan pembunuhan terhadap rakyat kami. Keputusan ini merupakan langkah ke arah itu,” kata Mansoor kepada wartawan dalam konferensi pers di New York, Senin (10/6).

Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi tersebut dengan 14 suara, dan hanya Rusia yang abstain.

Keputusan tersebut menyoroti upaya diplomatik yang dipimpin oleh Mesir, Amerika Serikat, dan Qatar serta mencakup penangguhan tiga fase yang diumumkan oleh Biden pada 31 Mei.

Selain itu, Mansour berterima kasih kepada Aljazair atas perannya dalam keputusan tersebut, yang dimaksudkan untuk mendekatkan tujuan hak nasional rakyat Palestina.

“Kami telah mencapai beberapa keberhasilan, namun kami belum mencapai semua yang kami inginkan. Meski demikian, kami menyambut baik langkah ini dan saya yakin seluruh warga Palestina menyambut baik langkah ini,” ujarnya.

Menyerukan implementasi keputusan tersebut dan pemberian bantuan kepada rakyat Palestina, Mansour menyampaikan harapannya bahwa keputusan ini akan mengakhiri pengungsian paksa masyarakat Gaza.

Ia juga menyampaikan harapannya bahwa keputusan tersebut akan memungkinkan warga Palestina untuk kembali ke rumah mereka di seluruh wilayah Gaza, termasuk wilayah utara.

Dia meminta Israel untuk segera menerapkan resolusi tersebut, menekankan pembentukan gencatan senjata permanen dan menjamin pembebasan tahanan Palestina.

“Tanggung jawab kini ada pada Israel untuk menerapkan keputusan ini dan segera melakukan gencatan senjata dan melakukan negosiasi, termasuk pembebasan warga Palestina (yang ditangkap), dan menjadikan gencatan senjata ini permanen,” kata Mansour.

Ia juga menegaskan kembali komitmen Palestina terhadap mekanisme hukum internasional, dengan merujuk kasus tersebut ke Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

“Kami akan terus memperjuangkan keadilan dan tanggung jawab melalui jalur internasional dan hukum. Saya akan mengajukan banding ke ICJ dan ICC. Mereka yang kembali melakukan pembantaian di Nuseirat pada Sabtu (8/6) lalu harus dihukum. Mereka yang bertanggung jawab mengeluarkan perintah dan melaksanakan perintah tersebut harus diadili,” ujarnya.

Pada hari Sabtu, tentara Israel membebaskan empat sandera selama operasi militer di kamp pengungsi Nuseirat di Gaza tengah.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, setidaknya 274 warga Palestina tewas dan 700 lainnya terluka ketika kamp Nuseirat dibom selama operasi tersebut.

Mansour berjanji akan terus berupaya mencari keadilan dan membangun kembali Gaza, untuk mencapai solusi damai yang akan mengarah pada berakhirnya negara Israel dan terwujudnya negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Sumber: Anadolu

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours