Panca Darmansyah, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kejaksaan (JPU) menuntut hukuman mati bagi terdakwa Panca Darmansyah atas pembunuhan 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Jaksa membacakan tuntutan dalam agenda sidang gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (8/12/2024).

“Kami menuntut agar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memvonis Panca Darmansyah dengan pidana mati,” kata jaksa usai membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024). . ). ).

JPU menaksir, terdakwa Panca telah membuktikan secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan bahwa ia melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap keempat anaknya dengan sengaja dan menggunakan rencana awal. Hal ini sesuai dengan dakwaan pertama yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Jaksa juga menilai Panca terbukti melakukan kekerasan terhadap istrinya, DM. Tindakan kekerasan yang dilakukan Panca terhadap istrinya melanggar Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Jaksa juga tidak menemukan tindakan meringankan yang dilakukan Panca. Di sisi lain, jaksa mengungkap tiga fakta yang memberatkan Panca.

Perbuatan terdakwa menimbulkan luka yang mendalam bagi saksi DM karena kehilangan keempat anaknya. Perbuatan terdakwa tidak berperikemanusiaan dengan membunuh anak kandungnya secara sadis. Perbuatan terdakwa menimbulkan luka pada korban saksi DM, kata jaksa.

Usai membacakan persyaratan, hakim langsung menjadwalkan sidang berikutnya, yakni pembacaan pledoi terdakwa dan kuasa hukumnya. Dalam persidangan disepakati jadwal sidang pembelaan akan dilakukan pada 26 Agustus 2024 atau dua minggu setelah sidang pembebasan.

Sekadar mengingatkan, pembunuhan Panca terjadi pada Minggu (12/3/2023), namun pembunuhan tersebut baru terungkap 3 hari kemudian karena warga mencium bau tak sedap di rumah Panca. Polisi menemukan Panca Inert dan keempat anaknya VA (6), S (4), A (3) dan AS (1) tewas.

Dalam proses penyidikan, Panca diduga membunuh 4 anaknya karena cemburu pada istrinya. Saat itu, Panca mengetahui istrinya selingkuh dengan pria lain.

Panca membunuh 4 orang anaknya dengan cara dicekik hingga tidak bisa bernapas. Aksi tersebut dilakukan Panca, dimulai dari putra bungsunya.

Setelah membunuh keempat anaknya, Panca berusaha mengakhiri hidupnya dengan memotong pembuluh darah di tangannya. Upaya bunuh diri tersebut gagal hingga kasus pembunuhan akhirnya terungkap.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours