PANDI kejar pertumbuhan nama domain internet

Estimated read time 2 min read

Nusa Dua, Bali (Antara) – Pengelola Nama Domain Internet (PANDI) Indonesia memiliki peluang yang sangat besar, termasuk dari sektor usaha kecil dan menengah (UKM), untuk mengamankan nama domain Internet (.id) di Tanah Air.

“Potensi terbesar ada pada UKM karena pemerintah menargetkan 30 juta UKM,” kata Presiden PANDI John Simanjuntak pada Selasa di Forum Asia-Pacific Domain Name System (APAC DNS) 2024 di Badung, Bali di Nusa Dua.

Ia menyatakan, hingga saat ini sudah ada 1,1 juta nama internet yang terdaftar di Indonesia.

Jumlah ini meningkat pesat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 200 ribu domain.

Pertumbuhan meningkat secara signifikan. Artinya, 200.000 domain yang dibuat dalam dua bulan terakhir terhubung dengan sebagian besar pengguna Internet di negara tersebut.

Meski begitu, dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 270 juta jiwa dan sekitar 170 juta pengguna internet, akses pengguna domain masih rendah, ujarnya.

“Kami akan berupaya meningkatkan pertumbuhan lebih banyak pengguna domain,” tambahnya.

Pihaknya bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan beberapa pasar untuk memperbaiki nama domain tersebut.

John menambahkan, ada tiga langkah yang harus dilakukan, antara lain meningkatkan kesadaran atau penggunaan domain, dilanjutkan dengan literasi dan kesadaran internet dengan membuat halaman dan domain dengan latihan dan lokakarya.

Selain itu, perlu ditambahkan saluran distribusi yang dapat dilakukan oleh registri.

Pandey mengatakan Badan Administrasi dan Pengendalian Internet atau Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) merupakan pihak yang berfungsi sebagai pendaftar .id.

Ada juga perusahaan atau organisasi yang menggunakan domain registrar yang didaftarkan oleh registrar atau organisasi/perusahaan terakreditasi ICANN.

Saat ini terdapat 26 pendaftar nama domain internet di Indonesia.

Dijelaskan John, selain mewakili identitas Indonesia, domain .ID banyak digunakan di Web3 dengan pengguna sekitar 12 juta.

Sedangkan Web3 merupakan teknologi web generasi ketiga yang berbasis blockchain dan sistem terdesentralisasi.

Saat ini, teknologi Web2 didominasi oleh perusahaan teknologi informasi terbesar di dunia dan digunakan oleh pengguna Internet.

Hario Kintaro, Ketua Kelompok Pengelola Ekonomi Digital, Permainan, dan Kecerdasan Buatan (AI) Direktorat Pengelolaan Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, menjelaskan perlunya menambah jumlah domain. Mendorong literasi digital.

“Dari sisi masyarakat, penggunaan dan kemampuan teknologi sudah meningkat, dan dari sisi generasi muda dan industri didorong untuk menggunakan teknologi yang baik dan tepat guna,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours