JAKARTA – Panglima TNI Agus Subiyanto mengumumkan bakal menghukum prajurit TNI yang terlibat perjudian (Judol).
Hal itu diungkapkan Agus saat muncul perjudian online yang menyasar prajurit TNI. Pada Rabu, 12/6/2024, di Gedung DPR, Jakarta, ia mengatakan: “Kalau dia berbuat salah, ada hukumannya dan ada hukumnya. ‘maka kami mereka yang akan dihukum.”
Mantan Panglima Angkatan Darat (KSAD) ini mengimbau prajuritnya menghindari praktik buruk seperti perjudian. Ia meminta mereka bersaing untuk mencapai tujuan mereka.
“Ada manfaatnya juga kalau dia bekerja dengan baik, kita berikan penghargaan dari segi sekolah, terutama promosi jabatan,” ujarnya.
Disinggung apakah ada peran khusus dalam pemberantasan perjudian ke depannya, Pemimpin pemerintahan tersebut mengatakan hukuman siap diberikan kepada prajurit yang terlibat. “Iya betul, kalau dia melanggar aturan kita, kita punya aturannya,” ujarnya.
+ There are no comments
Add yours