Parpol perlu ambil bagian cegah hoaks ciptakan Pilkada 2024 damai

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Pakar komunikasi digital Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawa mengatakan peserta Partai Politik (Parpol) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 mengingatkan pendukungnya untuk tidak menyebarkan rumor agar ikut Pilkada damai. ,

Hal ini diperlukan sebagai pendidikan politik di era digitalisasi untuk menciptakan situasi Pilkada 2024 yang bermartabat dan tidak menimbulkan perpecahan antar masyarakat.

“Kalau soal etika, pimpinan parpol dan calon kepala daerah harus hati-hati mengingatkan pendukungnya bahwa kebohongan bukanlah alat untuk meraih kemenangan,” kata Firman saat dihubungi Antara, Senin.

Menurut Firman, dalam banyak kasus pemilu di banyak negara, partai politik yang terlibat dalam organisasi tersebut seringkali enggan menyampaikan pesan-pesan buruk seperti kecurangan agar partai demokrasi bisa menang.

Namun sayangnya, masyarakat yang menjadi pendukung setianya seringkali menyebarkan informasi yang tidak benar dan akhirnya berujung pada penyebaran rumor.

Hal ini sejalan dengan salah satu pemberitaan dalam Jurnal Kajian Lemhans RI edisi ke-39 yang terbit pada September 2019 dengan judul “Dampak Kecurangan Politik Terhadap Ketahanan Nasional di Era Post-Truth dan Dampaknya Terhadap Keberlanjutan Pembangunan Nasional. “.

Laporan tersebut menjelaskan apa yang terjadi pada pemilu 2019, dimana media sosial yang seharusnya menjadi wadah literasi pendidikan politik, malah menjadi alat propaganda dan penghasutan untuk menjatuhkan lawan politik sehingga berujung pada polarisasi masyarakat.

Agar hal tersebut tidak terulang kembali pada Pilkada 2024, Firman menyarankan agar partai politik ikut aktif mencegah penyebaran kebohongan, terutama dengan mengedukasi pendukungnya agar tidak mudah terpengaruh kebohongan.

“Jadi, mau pilkada atau pilpres lalu, bukan sekedar menang-menang. Hal ini sebenarnya bisa menjadi sarana pendidikan politik bagi orang-orang yang berpikiran sama. Ini bisa menjadi insentif bagi pimpinan partai politik untuk menunjukkan bahwa ini adalah peluang di era digital,” ujarnya.

Lebih lanjut Firman juga mengatakan, agar efektif, pemerintah juga bisa turut mengambil tindakan tegas terhadap para pembuat atau penyebar isu terkait Pilkada, sehingga masyarakat bisa melihat tegasnya undang-undang dalam menyebarkan misinformasi. ,

Karena melihat penindakan hukum yang tegas, masyarakat pasti akan ingat bahwa ada konsekuensi hukumnya sehingga tidak sembarangan menyebarkannya dan justru memikirkan terlebih dahulu informasi apa yang layak untuk dibagikan dan apa yang tidak.

“Harusnya ada sanksi yang lebih tegas jika ada bukti adanya penipu, yang bisa segera ditindak agar kecurangan pemilu daerah bisa ditanggulangi dengan lebih baik,” kata Firman.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours