Partai Buruh berharap ada keajaiban untuk Anies maju di Pilkada DKI

Estimated read time 3 min read

JAKARTA (ANTARA) – Di hari terakhir pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur (bacagub-bacawagub) tahun 2024, Partai Buruh berharap mantan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan masih mendapat keajaiban. Ada rejeki (keajaiban), ada partai. Partai yang mengajukan pencalonan mau ikut Partai Buruh dalam mencalonkan Anis Baswedan di Pilakada Jakarta, kata Ketua Tim Pilakada Partai Buruh Salahuddin di Menteng, Jakarta Pusat. , Kamis.

Menurut Sed, Anis dinilai banyak pihak tidak berpeluang maju ke Pilakad Jakarta 2024 karena tidak diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP).

Meski Partai Buruh menyadari peluang Anees kecil, namun partainya tetap maju dan berjuang hingga pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur di KPU DKI Jakarta selesai.

Baca Juga: Partai Buruh Absen di Pilkada Jakarta Jika Anees Tak Bisa Tantang Diakui ini kecil, Partai Buruh akan terus memperjuangkan Anees Basvedan sekecil apa pun peluangnya. Karena ini yang sangat diinginkan masyarakat Jakarta agar Pak Anis menjadi Gubernur DKI. Kami akan dukung sampai akhir, ujarnya. Selain itu, Partai Buruh juga melihat masih adanya kesenjangan regulasi sehingga memberikan peluang bagi Annis untuk melangkah maju. Ia mengatakan pihaknya berkomitmen terhadap aspirasi masyarakat Jakarta dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 (PKPU). Berdasarkan Pasal 12 Ayat 1 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dikatakan dalam satu hal. Partai politik peserta pemilu yang mengusung lebih dari 1 (satu) calon KPU Daerah dan KPU Kabupaten/Kota KPU memberikan gambaran tentang partai politik peserta pemilu di tingkat pusat.

“Kalau memang tidak bisa kenapa harus dibuka ruang pembekalan? Kalau ada dua solusinya apa? katanya. Baca Juga: Partai Buruh Buka Kemungkinan Gagasan Koalisi Baru Anees di Jakarta Lebih lanjut, dalam konteks yang sama, Said juga mengomentari dan menandatangani poster undangan terbuka bertuliskan “Anese Menata Jakarta”. Hari terakhir pendaftaran KPU, Kamis (29/8), santer beredar. Poster pada undangan terbuka tersebut berlogo PKB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Hanura.

Menurut Said, jika benar demikian, dukungan PKB dan Partai Buruh saja sudah cukup.

“Kemarin beredar ‘pamflet’ digital. PKB dan sebagainya. Sebenarnya kalau ada PKB, bisa saja PKB, Partai Buruh, dan partai lainnya. PKB dan Partai Buruh pas banget.” Dia berkata. Sedangkan untuk si “selebaran”, pihaknya tidak tahu apa-apa. “Sebenarnya wartawan tanya ke saya. Kalau benar, positif, top,” ujarnya. Baca juga: Partai Buruh dukung Anis Baswedan di Pilkada Jakarta 2024, Mantan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idam Holik Partai Politik (Partai Politik) atau Parpol Ditegaskan, kombinasi hanya dapat mendukung pasangan calon dan tidak akan dihapus setelah pendaftaran.

Berdasarkan Pasal 40 Ayat 4 UU Nomor 10 Tahun 2016, partai politik atau gabungan partai politik hanya dapat mengajukan satu pasangan calon, kata Idam, Kamis di Sorong, Papua Barat Daya.

Menurut Idham, aturan tersebut juga dipertegas dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang menjamin partai politik peserta pemilu atau gabungan yang telah mendaftarkan pasangannya di KPU daerah atau kota tidak dapat menarik pengusungnya sejak pendaftaran.

Dengan ketentuan ini, partai politik dapat menarik dukungannya dan memastikan KPU tidak menghitung partai politik yang mengusung pasangan calon lain, jelasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours