Partai Perindo Terapkan 3 Strategi Agar Anggota Legislatif Laporkan LHKPN

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Perindo Group menekankan komitmennya terhadap transparansi dan keandalan. Hal itu dibuktikan dengan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seluruh anggota dewan terpilih 100% di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Divisi Kader Partai Perindo Akbar Magenda mengatakan, berbagai rencana telah dilakukan untuk memastikan seluruh pengurus Partai Perindo melapor ke LHKPN. Dari 381 anggota dewan terpilih, 280 di antaranya merupakan anggota baru.

“Banyak langkah yang kami lakukan untuk memastikan semua anggota dewan melaporkan LHKPN-nya. Kami memahami banyak anggota baru yang belum paham cara melaporkannya, makanya kami mulai dari kesejahteraan,” kata Juang Akbar di DPP Partai Perindo. Kantor, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024).

Rencana pertama yang dilakukan kelompok berlambang Rajawali ini mengembangkan sayapnya adalah memberikan sosialisasi mengenai teknis cara pelaporan LHKPN. Pada 19 Juli lalu, Partai Perindo menggelar seminar online dengan narasumber Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan penjelasan gamblang kepada seluruh anggota dewan tentang cara melaporkan harta kekayaannya.

Seminar tersebut menguraikan peraturan, prosedur, dan informasi yang akan dimuat di website LHKPN KPK, tambahnya.

Langkah kedua adalah penandatanganan perjanjian integritas pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukarnas) Partai Perindo yang berlangsung pada 29-31 Juli 2024 di Jakarta. Dalam kesempatan itu, seluruh anggota dewan harus menandatangani perjanjian integritas yang menyatakan komitmen pemberantasan korupsi dan kewajiban melapor ke LHKPN. “Kesepakatan integritas ini menjadi alasan penting bagi anggota dewan untuk segera menyelesaikan laporan LHKPNnya,” imbuhnya.

Rencana ketiga, pendampingan dan pemantauan intensif di berbagai daerah antara lain Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Tenggara, dan Papua. Kelompok Perindo telah menunjuk seorang koordinator wilayah untuk memastikan setiap anggota dewan di wilayah tersebut melaporkan tepat waktu.

Alhamdulillah dengan ketiga rencana ini, 100% pengurus Partai Perindo sudah melaporkan LHKPN ke KPK, pungkas Juang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours