PB HMI Serahkan Draf Persoalan LSM Asing ke Kemendagri, Minta Semua Pihak Waspada

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Persoalan LSM asing khususnya Greenpeace Indonesia (GPI) menjadi perhatian PB HMI. Baru-baru ini, Sekretaris PB HMI Mukh Jusrianto bertemu dengan Abdul Ghafoor, Plt Direktur Organisasi Publik Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri), Kepala Departemen Lembaga Luar Negeri.

Menurut Muh Jusrianto, LSM asing dan pendukungnya serius melakukan kamuflase berkedok perlindungan lingkungan hidup yang keberadaannya bertentangan dengan kepentingan nasional.

“Kampanye negatif yang dilakukan GPI bukanlah sesuatu yang keluar dari kepentingan, melainkan tergantung pada kepentingan politik perdagangan internasional,” ujarnya, Kamis (1/8/2024).

Ia mencontohkan, kampanye negatif terhadap sawit Indonesia kini dilakukan secara sistematis, bukan berdasarkan tujuan perusahaan asing yang tidak ingin produsen sawit Indonesia bersaing di pasar dunia.

Hal ini mudah dipahami, mengingat pesatnya perkembangan industri kelapa sawit di Indonesia yang dianggap sebagai pesaing berbahaya bagi perdagangan minyak jagung, minyak kedelai, dan minyak nabati lainnya yang diproduksi di negara maju, lanjut Jusrianto.

PB HMI menilai negara-negara maju memanfaatkan Greenpeace sebagai “pukulan” melalui kampanye hitam.

Pasalnya, minyak sawit merupakan produk yang paling produktif, dengan produksi di banyak negara sebesar 40%, minyak kedelai sebesar 29%, minyak lobak sebesar 11%, minyak bunga matahari dan lain-lain sebesar 10%.

Berdasarkan informasi tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa kegiatan kampanye lingkungan hidup yang dilakukan GPI untuk menyerang kelapa sawit Indonesia sangat bias dan bermuatan kepentingan politik luar negeri.

PB HMI meminta pemerintah mengambil tindakan tertentu, termasuk memblokir seluruh akun milik GPI.

Hal ini untuk mengetahui darimana dana yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan kampanye dan kegiatan ilegal lainnya. Selain itu, menurut Jusrianto, GPI tidak lain adalah LSM asing yang bertujuan melemahkan keamanan nasional.

Menurutnya, GPI merupakan kepanjangan tangan LSM asing yang berperan khusus dalam melemahkan pilar-pilar utama perekonomian dan kehidupan bisnis lokal. Isu lingkungan hidup yang diangkat GPI hanyalah kedok untuk menarik perhatian masyarakat. Selain itu permasalahan lingkungan hidup merupakan permasalahan seksual yang mendapat perhatian khusus di dunia internasional.

Oleh karena itu, siapapun yang berbicara mengenai topik ini pasti akan mendapat dukungan dari dunia internasional.

Menurut Bambang Irawan, Ketua Departemen Politik dan Demokrasi PB HMI, sudah menjadi rahasia umum saat ini bahwa kepentingan politik global erat kaitannya dengan persaingan global dalam dunia bisnis.

Oleh karena itu, narasi besar yang diwakili oleh GPI merupakan bagian dari agenda global yang ingin mematikan potensi perdagangan dan produk unggulan negara berkembang, khususnya dalam hal ini minyak sawit Indonesia.

Dan yang perlu dipahami, tidak ada makan siang yang gratis. Sindiran ini terkait dengan keberadaan GPI di Indonesia dan apa yang diperjuangkannya selama ini, ujarnya.

Sesuai dugaan, PB HMI meminta semua pihak mewaspadai GPI dan seluruh LSM asing yang menjadi ancaman bagi stabilitas nasional Indonesia. Beberapa solusi yang diusulkan antara lain perlunya meningkatkan peran masyarakat dalam memantau aktivitas LSM asing di Indonesia, khususnya aktivitas GPI.

Kedua, memperkuat kerja sama pemerintah dan masyarakat untuk memantau aktivitas LSM asing seperti GPI yang berpotensi mengancam kepentingan perekonomian nasional. Terakhir, meminta pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap GPI, seperti memblokir dana dan menilai posisinya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours