PBB: 84 persen Jalur Gaza di bawah perintah evakuasi Israel

Estimated read time 2 min read

Hamilton (ANTARA) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti cakupan perintah evakuasi militer Israel di Jalur Gaza, dengan menyatakan mencakup hampir 84 persen wilayah kantong tersebut.

“Secara total, sekitar 305 kilometer persegi atau hampir 84 persen wilayah Jalur Gaza telah dievakuasi atas perintah militer Israel,” kata wakil juru bicara PBB Farhan Haq dalam konferensi pers, Senin (8/12).

Mengutip Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), Haq mengatakan bahwa pemboman dan serangan Israel yang sedang berlangsung di Gaza terus membunuh, melukai dan membuat warga Palestina mengungsi, serta merusak dan menghancurkan rumah-rumah dan infrastruktur yang menjadi andalan warga Palestina.

Militer Israel mengeluarkan dua perintah evakuasi, lanjutnya, selama akhir pekan untuk kota Khan Younis, terutama untuk daerah-daerah yang sebelumnya berada di bawah perintah evakuasi.

Perintah tersebut berdampak pada sekitar 23 kamp pengungsi, 14 fasilitas air, sanitasi dan kebersihan, serta empat fasilitas pendidikan.

Haq juga menyatakan bahwa akses pasokan bantuan ke Gaza sangat terbatas karena serangan aktif, keterbatasan akses, tingginya tingkat ketidakamanan, kurangnya hukum dan ketertiban dan keamanan, serta faktor lainnya.

Ketika ditanya apakah genosida sedang terjadi di Gaza, Haq mengatakan bahwa harus ada keputusan pengadilan yang tepat untuk menyebut tindakan tersebut sebagai genosida.

Mengacu pada pernyataan sebelumnya mengenai situasi di Jalur Gaza, ia mengatakan bahwa “angka-angka ini mengkhawatirkan terjadinya konflik di mana pun.”

Libanon

Terkait peningkatan jumlah pengungsi di Lebanon sejak 23 Juli, Haq menyatakan PBB sangat prihatin dengan peningkatan jumlah kematian dan pengungsian warga sipil di tengah meningkatnya konflik.

“Dalam sebulan terakhir, jumlah warga sipil yang terbunuh meningkat 20 persen, menjadi total 120 orang sejak Oktober, dan hampir separuhnya adalah perempuan dan anak-anak,” ujarnya mengutip OCHA.

Jumlah pengungsi telah meningkat hampir empat persen sejak 23 Juli, dan berdampak pada sekitar 102.000 orang, menurut Haq.

“PBB mendesak semua pihak untuk menghormati kewajiban mereka berdasarkan hukum humaniter internasional dengan menekankan bahwa warga sipil dan infrastruktur sipil harus selalu dilindungi,” ujarnya.

Sumber: Anadolu

PBB memasukkan Israel sebagai pelaku pelanggaran terhadap anak-anak

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours