PBB jaga integritas informasi digital lewat Prinsip-Prinsip Global PBB

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berupaya menjaga integritas informasi dalam sistem digital dengan memperkenalkan Prinsip-prinsip Integritas Informasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Prinsip-prinsip PBB untuk Integritas Informasi Internasional bertujuan untuk memastikan bahwa setiap orang mempunyai hak-haknya,” kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.

Misinformasi, disinformasi, ujaran kebencian, dan risiko lain terhadap ekosistem informasi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia, serta melemahkan kesehatan masyarakat dan aksi iklim, kata Guterres.

Pertumbuhan risiko saat ini didorong oleh pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), dengan meningkatnya ancaman terhadap kelompok yang sering menjadi sasaran dalam ruang informasi, termasuk anak-anak.

Rekomendasi dalam Kode Global dirancang untuk mendorong ruang informasi yang sehat dan aman yang melindungi hak asasi manusia, masyarakat yang damai, dan masa depan yang berkelanjutan.

“Pada saat jutaan orang dihadapkan pada narasi palsu, distorsi dan kebohongan, prinsip-prinsip ini memberikan jalan yang jelas yang berakar pada hak asasi manusia, termasuk kebebasan berbicara dan berekspresi,” katanya.

Sekjen PBB telah mengeluarkan seruan mendesak kepada pemerintah, perusahaan teknologi, pengiklan, dan industri hubungan masyarakat untuk mengambil tanggung jawab atas penyebaran dan monetisasi konten berbahaya.

Terkikisnya integritas informasi mengancam misi, operasi dan prioritas PBB, termasuk dalam upaya pemeliharaan perdamaian dan kemanusiaan. Dalam survei internasional terhadap staf PBB, 80 persen responden mengatakan bahwa informasi berbahaya merugikan mereka dan komunitas yang mereka dukung.

Indonesia menjadi salah satu negara yang berkontribusi dalam pengembangan peraturan tersebut melalui konsultasi yang diadakan oleh Pusat Informasi PBB (UNIC) di Jakarta pada Desember lalu.

Indonesia menyoroti perlunya penegakan hukum dan etika, dukungan terhadap media independen, dan program literasi digital. Pentingnya penelitian berkelanjutan dalam pengembangan AI dan pendidikan publik yang terintegrasi ditekankan.

Sejalan dengan isi Kode Etik Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa, pemerintah, perusahaan teknologi, pengiklan, media, dan pemangku kepentingan lainnya harus menahan diri untuk tidak menggunakan, menganjurkan, atau mempromosikan misinformasi dan ujaran kebencian untuk tujuan apa pun.

Pemerintah harus menyediakan akses informasi yang cepat dan akurat, memastikan lanskap media yang bebas, penuh rasa hormat, bebas dan pluralistik, serta memastikan perlindungan yang kuat bagi jurnalis, peneliti, dan masyarakat sipil.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours