PBB: Solusi dua negara tidak bisa diputuskan dengan pemungutan suara

Estimated read time 2 min read

Washington (Antra)— Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis mengumumkan bahwa solusi dua negara tidak dapat diputuskan melalui pemungutan suara. Hal itu disampaikan PBB sebagai respons terhadap resolusi parlemen Israel (Knesset) yang menolak pembentukan negara Palestina.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres melalui juru bicara Stephane Dujarric mengaku kecewa dengan keputusan parlemen Israel yang mengesahkan undang-undang tersebut.

“Jelas Anda tidak bisa menolak solusi dua negara melalui pemungutan suara,” kata Dujarric kepada wartawan, Kamis (18/7).

Dujarric menekankan bahwa Guterres telah berulang kali mengatakan bahwa dia yakin solusi dua negara akan mengakhiri pendudukan di mana Israel dan negara Palestina yang independen, demokratis, bersebelahan, layak dan berdaulat akan terjamin dan hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan berdasarkan pengakuan. Dekat perbatasan tahun 1967.

“Dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara, ini adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian berkelanjutan bagi rakyat Israel dan Palestina,” lanjutnya.

Atas dasar itu, PBB dengan tegas menyatakan bahwa keputusan parlemen Israel jelas bertentangan dengan resolusi PBB, hukum internasional, dan perjanjian sebelumnya.

“Dan dia (Guterres) sekali lagi meminta Israel dan semua pihak untuk melakukan sesuatu yang jujur ​​yang menjauhkan kita dari solusi dua negara,” kata juru bicara Dujarric.

Resolusi tersebut, yang diadopsi dengan suara 68-9 di Knesset, menyatakan bahwa “pembentukan negara Palestina di jantung tanah Israel akan menimbulkan ancaman nyata bagi Negara Israel dan warga negaranya, serta melanggengkan hubungan Israel-Palestina. , konflik dan destabilisasi kawasan.”

Pemungutan suara tersebut dilakukan ketika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan melakukan perjalanan ke Washington pada hari Minggu untuk bertemu dengan Presiden AS Joe Biden dan berpidato di depan Kongres.

Pada bulan Februari, Knesset memutuskan untuk secara sepihak menolak pengakuan negara Palestina.

Sumber: Anadolu-Ona

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours