PBNU Keluarkan Surat Instruksi Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Berafiliasi Israel

Estimated read time 2 min read

Jakarta – Pengurus Besar Nahad Ulama (PBNU) menerbitkan arahan yang menegaskan kembali larangan hubungan kerja sama dengan lembaga terkait Israel. Surat resmi bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 diterbitkan yang menegaskan instruksi sebelumnya pada masa pemerintahan H.S. Agil Seroj pada tahun 2019.

“Sehubungan dengan terlampir Surat Edaran Pengurus Besar Nahdtul Ulama Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Safar 1443 H/20 September 2021, kami mengukuhkan instruksi penghentian atau penghentian sementara seluruh program kerjasama proyek” di hubungan dengan Limna Institute, Institute for Global Engagement (IGE) dan American Jewish Committee (AJC), yang keduanya masih direncanakan dan sedang berlangsung, tidak pernah dibatalkan dan masih berjalan hingga saat ini.” Surat edaran tersebut, dikutip pada Sabtu (20/7/2024).

Wakil Ketua Histadrut Amin Said Hosni menegaskan, surat larangan kerja sama dengan lembaga yang terkait dengan Israel yang diterbitkan pada masa Kai Said itu ditegaskan kembali pada masa pemerintahan Ketua Histadrut MK Yahya Khalil Stakov (Gos Yahya). .

Amin mengatakan, sebenarnya kebijakan penghentian sementara atau penghentian kerja sama dengan lembaga internasional seperti ACJ yang disebutkan secara eksplisit dalam surat tersebut, sudah ada pada masa kepengurusan PBNU sebelumnya dan pada masa Presiden Syed Aqal Siroj. Sabtu (20/7/2024).

Amin mengatakan: Larangan komunikasi atau kerja sama dengan lembaga-lembaga yang disebutkan dalam arahan tersebut, seperti Limana Institute, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC) dan sejenisnya, belum dicabut sejak tahun 2021.

“Dan sampai saat ini surat tersebut tidak pernah dibatalkan, tidak pernah diubah, karena masih berlaku,” jelasnya.

Amin mengatakan, alasan surat tersebut diterbitkan ulang setelah beredar kabar lima Nachdalim mengunjungi Presiden Israel Yitzhak Herzog tanpa sepengetahuan PBNU.

“PBNU hanya menegaskan kembali menyebutkan seluruh jajaran struktural Nahad Ulama, baik pengurus daerah, pengurus cabang sampai ke tingkat paling bawah. Termasuk banu (pengurus independen) dan lembaga-lembaga di NU, termasuk perguruan tinggi, pesantren, atau sekolah lain tetap patuh. dalam keputusan PBNU”.

Merujuk pada konsekuensi organisasi dari surat edaran “Mfiri”, Amin mengatakan, perkumpulan “Fiam Noor” akan terus memberikan instruksi untuk mencegah kejadian serupa. Dia berkata: Dia akan menjadi pelatih nanti.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours