PDIP Ikuti Langkah Perindo Usung Sitti Rohmi-Musyafirin di Pilkada NTB 2024

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengumumkan 13 nama calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung pada Pemilu 2024, dan salah satunya seperti diumumkan adalah pasangan Sitti Rohmi Djalillah dan Musyafirin di Barat. Nusa Tenggara. (NTB) pemilihan gubernur.

Pembacaan nama-nama calon utama kepala daerah yang diusung PDIP disampaikan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/08/2024).

Mohon informasikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri bahwa jumlah calon Direktur Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipilih Ibu Megawati Soekarnoputri dan diumumkan hari ini sebanyak 305 orang. Secara regional ada 13 provinsi di tingkat provinsi,” kata Hasto.

Tak hanya PDIP, duet Rohmi-Firin juga sebelumnya diusung Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Rohmi merupakan Wakil Gubernur NTB 2018-2023 sekaligus Ketua Dewan Pembina DPW NTB Perindo.

13 calon gubernur dan wakil gubernur yang resmi diusung PDIP pada Pilkada Serentak 2024 adalah:

1. Provinsi Aceh, Musyakir Manaf

2. Sumut, Letjen TNI (Purn) Purnawirawan Edy Rahmayadi

3. Riau, Abdul Wahid dan SF Herianto

4. Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian

5. Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Rohmi Djalilah dan Musyafirin.

6. Sulawesi Utara, Steven Kandouw.

7. Kalimantan Tengah, Nadalsyah Koyem dan Sigit Yunianto.

8. Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi

9. Sulawesi Selatan, Ramadhan Kuncita dan Azhar Arsyad

10. Sulawesi Tenggara, Lukman Abu Nawas dan Laode Ida

11. Papua Barat/Papua Barat Daya, Letjen TNI (Purn) Yopi Ones dan Ibrahim Ugaje

12. Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura dan Mayjen TNI (Purn) Agusto

13. Maluku, Letjen TNI (Purn) Jeffrey A Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas.

Usai pembacaan, perwakilan calon pimpinan daerah diminta maju untuk menerima surat keputusan (SK) dari Megawati Soekarnoputri.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours