PDIP Tegaskan Pemberhentian Tia Rahmania Tak Terkait Kritik ke Nurul Ghufron KPK

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan penggantian Tia Rahmania dari Dapil I Banten sebagai anggota terpilih DRC tidak ada kaitannya dengan perlakuannya terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Tia menyela ucapan Nurul Ghoufron saat berbicara di acara Lemhannas lalu pergi.

Ketua DPP PDIP Ideologi dan Kader Jarot Saiful Hidayat membantah kabar partainya mencopot Tia Rahmania sebagai anggota terpilih DRC karena mengkritik Nurul Ghufron.

“Nah, narasi yang dibangun menyesatkan. Bagaimana dengan protes terhadap siapa? Nurul Ghufro, lalu tinggi, tinggi untuk Nurul, lalu sanksi, tidak. Enggak ada hubungannya,” kata Djarot saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

Dia menjelaskan, pemecatan Tia didasari tuntutan terkait perselisihan hasil pemungutan suara. Sengketa hasil pemungutan suara diselesaikan secara internal oleh PDI Perjuangan melalui kepaniteraan pengadilan partai tersebut. Atas dasar itu, kata Jarrot, majelis partai memanggil Tia dan Bonnie Triana untuk dimintai keterangan.

“Nah, ada sidang, ada laporan kontroversi terkait hasil pemungutan suara, keduanya diundang, diinterogasi, tentu saja oleh sekretaris pengadilan partai,” ujarnya.

Setelah itu, kata Jarot, kedua belah pihak menyerahkan bukti-bukti seperti Formulir C1 ke Kepaniteraan Pengadilan Partai. Sehingga, lanjutnya, Sidang Partai memeriksa bukti-bukti yang ada untuk mengusut dugaan transmisi suara tersebut.

“Nah, semuanya sudah dicek, ada perpindahan suara, tidak, ada peningkatan suara, tidak, di internal partai dan begitulah diputuskan, mereka melihat, misalnya, dia, misalnya, bahwa itu bukan ‘ tidak seperti itu, bukan itu yang dilakukan”. mentransfer suara seseorang. Yang A atau B, itu yang tertera di formulir C1, jadi “Harus dikeluarkan kan? Lalu mereka hitung, mereka lihat dan dicatat semua,” kata Jarrot.

Setelah itu, menurut dia, Sekretaris Pengadilan Partai mengambil keputusan setelah mempelajari laporan dan bukti-bukti yang ada. “Baru dalam hal itu Pengadilan Pihak yang memutuskan diterima atau tidaknya gugatan, kalau gugatan diterima untuk diproses berarti kalah. Tia siapa ya?”. kata Jarrot.

Usai putusan, kata Jarot, Pengadilan Partai menginformasikan kepada PDP. Proses pelaporan di internal partai cukup panjang.

Makanya prosesnya lama, tidak tiba-tiba ya, barulah PDP Partai mengambil keputusan, jadi orang yang kontroversial, misalnya Tia, bisa diundang ke departemen kehormatan pengadilan kehormatan partai. ” mengundurkan diri atau tidak lho, dengan bukti. “Ini ujian, kalau tidak diberikan sebaiknya dipecat,” kata Jarrott.

Jaroth menjelaskan, pihaknya tidak pernah memecat Tia. Dia menunjukkan bahwa Tia dipanggil ke departemen kehormatan partai, tapi dia tidak pernah datang.

“Yah tidak, tidak dilepas, diundang ke kamp kehormatan, kalau tidak mau hadir berarti dibebaskan, ya mereka mengundurkan diri,” kata Jarot.

FYI, PDIP sebelumnya mencopot Tia Rahmania sebagai anggota Legislatif DRC terpilih. Tia digantikan oleh Bonnie Triana. Hal itu diketahui dari informasi yang diunggah di situs resmi KPU.

Bonnie Triana. Partai Demokrat Perjuangan Indonesia. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (sah suara rating I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. sudah tidak memenuhi syarat, menjadi anggota DPRK,” demikian surat keputusan KPU yang dikutip, Rabu (25/9/2024).

Tia awalnya dicopot dari jabatan anggota legislatif terpilih karena tidak memenuhi syarat. Pasalnya, Tia dipecat dari PDI Perjuangan. “Karena yang bersangkutan telah diberhentikan dari partai,” bunyi keputusan tersebut.

Sekadar info, Tia yang merupakan calon nomor urut 2 MP Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak ini mendapat 37.359 suara. Sedangkan Bonnie Triana memperoleh 36.516 suara dan berada di urutan kedua setelah Tia sebagai caleg PDIP.

Sebelumnya, Tia Rahmania viral di media sosial saat menghadiri sebuah acara di Lemhannas. Anggota DPR terpilih dari PDIP, Tia Rahmania, menyela pembicaraan Wakil Presiden KPK Nurul Ghufron mengenai isu korupsi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours