PDN Diserang, Menkominfo Baru Mau Wajibkan Kementerian/Lembaga Miliki Back-up Data

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi akan mengeluarkan keputusan yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga untuk mewajibkan mereka melakukan backup atau pencadangan data. Diketahui sebagian besar kementerian/organisasi tidak memiliki back-up pasca serangan ransomware di server Pusat Data Nasional (PDN).

Hal ini disampaikan Sobat Erie terkait langkah jangka pendek Cominfo dalam mengatasi server PDN yang mati. Langkah pertama, kata dia, Kominfo harus melakukan forensik dan asesmen, kemudian mencoba mendekripsi dan mengkonsolidasikan seluruh ekosistem, setidaknya di PDNS Surabaya, Serpong, dan Batam.

Yang kedua adalah keluarnya keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika yang mewajibkan kementerian daerah melakukan backup data. Yang ketiga mewajibkan seluruh penyelenggara melakukan update terhadap teknologi keamanan siber terkini dan terkini, ujarnya. Budi saat memberikan paparan di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/06/2024).

Sedangkan dalam jangka menengah, kata Budi, setelah hasil forensik dan evaluasi dipublikasikan, dapat tercipta arsitektur ekosistem PDN yang memiliki tingkat keamanan siber yang berkelanjutan dan permanen.

Kuncinya adalah pemerintah secara cepat, komprehensif dan kolektif merumuskan serta melaksanakan langkah-langkah strategis di tingkat nasional untuk memulihkan dan mereformasi seluruh sistem di seluruh kementerian dan lembaga daerah, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours