PDPI sebut pemerintah wajib penuhi hak warga hirup udara bersih

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Paru Indonesia (PDPI) Prof. Tjandra Yoga Aditama mengatakan pemerintah harus memenuhi hak seluruh warga negara untuk menghirup udara bersih dan sehat.

Pemerintah harus melakukan segala upaya untuk mengendalikan pencemaran udara, kata Profesor Tjandra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Melihat kualitas udara di Jakarta saat ini sepertinya sedang menurun, kata Prof. Nampaknya pemerintah bisa mulai menerapkan rencana sederhana, seperti memberikan informasi tingkat pencemaran udara secara rinci dan kapan saja kepada masyarakat secara luas dan mudah. tahu caranya.

Pada saat yang sama, jika ada warga yang mengalami gangguan kesehatan atau kelompok yang berisiko mengalami gangguan akibat polusi udara, maka pemerintah harus memastikan bahwa semua warga negara dapat mengakses layanan kesehatan penting tanpa beban ekonomi. Hal ini dikenal sebagai Cakupan Kesehatan Universal (UHC).

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI) ini menilai pemerintah harus mempertimbangkan dampak kualitas udara yang mengandung polutan seperti PM 10 dan PM 2.5. Ini termasuk kandungan CO, SO2 dan ozon yang rendah.

Ia juga menjelaskan, dalam jangka pendek, kualitas udara yang buruk dapat menyebabkan gangguan pernafasan. Hal ini mengakibatkan komplikasi asma, sesak napas, asma, dan eksaserbasi penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).

Ada pula kemungkinan orang yang mengidap penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) berupa bronkitis dan lain sebagainya. Nah, dalam jangka panjang, terdapat risiko kerusakan saluran napas dan alveoli yang bisa berujung pada kanker dan perkembangannya.

“Ini (polusi udara) perlu diubah karena kita warga Jakarta bisa memilih untuk mulai mengonsumsi junk food, tapi kita tidak bisa memilih udara yang kita hirup. Kalau ada polusi udara, kita terpaksa menghirupnya. udara tercemar maka kesehatan kita akan terganggu,” kata Prof Tjandra.

Pada saat yang sama, masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan karena tingkat polusi udara mungkin berada pada level yang buruk. Cara konsumsi lainnya adalah dengan menjaga kesehatan, makan makanan bergizi, istirahat dan tidak merokok.

“Jika Anda memiliki penyakit biasa, ringan atau lainnya, pastikan mengikuti anjuran dokter, mengonsumsi obat seperti biasa. Dianjurkan untuk kelompok rentan seperti anak-anak dan orang tua,” ujarnya.

Hari ini, laman IQAir yang diupdate pukul 11.00 WIB mengumumkan kualitas udara Jakarta tercatat untuk kelompok penting.

IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada angka 140 dengan tingkat polusi PM 2.5 sebesar 51,3 mikrogram per meter kubik dan angka tersebut menunjukkan 10,3 kali lipat dari nilai pedoman kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours