Peduli Hutan Adat, Menteri LHK Teken MoU dengan Bezos Earth Fund

Estimated read time 2 min read

OSLO – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Bezos Earth Fund (BEF) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), sebuah kolaborasi penting. Nota Kesepahaman ini untuk memenuhi tujuan Indonesia sebagai rencana strategis upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional (NDC) dan FOLU Net Sink 2030.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Senior Fellow BEF Lord Zac Goldsmith dalam sesi khusus untuk Indonesia pada Selasa (25/6/2024) di Oslo Tropical Forestry Forum (OTFF) Norwegia 2024. Momen penting ini juga disaksikan oleh Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Eriksen.

“Dalam acara khusus hari ini telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Bezos Earth Fund (BEF). Saya yakin kemitraan baru antara masyarakat lokal dan masyarakat adat ini akan sangat berguna di masa depan. tahun,” kata Menteri Siti.

Setelah upacara penandatanganan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Lord Zac Goldsmith membahas langkah-langkah penting dalam mengatasi deforestasi di Indonesia dan memperkuat undang-undang kehutanan Indonesia. “Kuncinya politik dan kerja keras,” ujarnya.

Lebih lanjut Menteri Siti menyampaikan, kemitraan ini dimulai dengan banyak pengakuan dan komitmen. Pertama, mendukung Indonesia Safety Work. Berdasarkan perjanjian internasional seperti Perjanjian Paris, Keuntungan dan Kerugian Diversifikasi Stres mengakui tujuan Indonesia untuk mencapai penyerapan bersih emisi karbon dari hutan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030.

Kedua, memperluas kegiatan konservasi. Komitmen untuk memperluas tujuan kehutanan, termasuk pengakuan hukum atas hak hutan yang bertujuan untuk konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan lahan berkelanjutan.

Ketiga, membuat kawasan konservasi. untuk melestarikan kawasan lindung yang ada dan menciptakan taman nasional baru yang memiliki keanekaragaman hayati penting; Rencana dibuat untuk melestarikan keanekaragaman ekologi dan melindungi lingkungan.

Mencadangkan, Mitra baru. Perkembangan kerjasama konservasi dan kerjasama dalam perjanjian pertanian telah mulai mencakup wilayah yang luas untuk melindungi ekosistem penting melalui penerapan otorisasi baru dan revisi rencana bisnis.

Kelima adalah Hukum Negosiasi dan Kerjasama. Membahas kebijakan untuk menyelaraskan sistem Indonesia dengan standar internasional untuk mencapai pengakuan dan dukungan internasional terhadap penggunaan hutan dan lahan.

Keenam Gotong royong. Berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas lokal dan mitra internasional, untuk memastikan keberhasilan dan inklusi.

“Kemitraan ini menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati, dan perlindungan iklim. Kemitraan ini menggunakan keahlian dan sumber daya untuk mentransformasi wilayah Indonesia,” kata Menteri Lingkungan Hidup Siti.

Upacara OTFF dan penandatanganan MoU dihadiri oleh kelompok Indonesia yang terdiri dari staf KLHK dan personel LSM dari mitra internasional dan media asing serta LSM kehutanan dan lingkungan hidup.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours