Pegi Perong Batal Jalani Tes Kebohongan, Polisi Mendadak Gelar Pemeriksaan Tambahan

Estimated read time 2 min read

BANDUNG – Poligraf atau tes kebohongan terhadap Pegi Setiawan (Pegi Perong), tersangka pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana, dibatalkan hari ini (12/6/2024), Rabu (12/6/2024). Penyidik ​​​​Ditreskrimum Polda Jabar mengganti acara hari ini dengan penyidikan lebih lanjut.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiant Iriani mengatakan, kliennya tiba-tiba mendapat informasi dari penyidik ​​Kantor Kepala Kepolisian Daerah (Ditreskrimum) Polda Jabar yang akan terus mendalaminya.

Wanita yang biasa disapa Yanti itu meminta untuk menemani Pegi menjalani tes lanjutan.

“RUPS lagi. Tidak ada kebijakan. Mendadak. Hari ini saya langsung informasikan ke pimpinan unit bahwa ada ujian lagi untuk Pegi pukul 08.00 WIB. Kalau bisa bersama saya, silakan datang ke sini, tapi tiba-tiba,” kata Yanti. ungkapnya, Rabu (12/6/2024).

Yanti mengatakan, kebetulan keluarga Pegi Setiawan ingin bertemu dengan anaknya. Maka Sugianti mendatangi Polda Jabar bersama keluarganya.

“Saya juga mau ketemu keluarga. Jadi bisa ke sini juga. Tim kuasa hukum dan keluarga datang ke Polda Jabar,” kata Yanti.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Vina Cirebon dan Eky kembali muncul usai pemutaran film Vina: Before 7 Days yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Masyarakat pun mendesak polisi untuk menuntaskan kasus tersebut. Selain itu, Peggy, Andi dan Dani memiliki 3 DPO atau buronan yang masih bebas berkeliaran.

Seminggu setelah kasus tersebut viral, penyidik ​​Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini dituding sebagai dalang pembunuhan Vina dan Eky.

Ya, Pegi membantah keras tudingan tersebut. Dalam jumpa pers, Pegi menegaskan dirinya tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan polisi kepadanya.

Selain itu, Polda Jabar punya ijazah, KTP kartu keluarga; Hanya STNK dan rapor yang diperlihatkan. Sementara itu, polisi tidak membuktikan Pegi terlibat dalam kasus tersebut.

Pegi mengaku punya alibi kuat karena tidak berada di Cirebon pada Sabtu, 27 Agustus 2016. Ia membenarkan dirinya bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung. saksi mitra konstruksi; Rudi Irawan Ayah Pegi dan ibu mertuanya, Kartini, mendukung alibi tersebut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours