Pekan Depan Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta Diumumkan di Rapat Paripurna

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pedoman Jelas DPRD DKI Jakarta 2024-2029 akan diumumkan pada Selasa (17/09/2024) dalam rapat paripurna. Hal itu diungkapkan Achmad Yani, Plt Ketua DPRD DKI Jakarta.

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke partai politik (parpol) untuk menyampaikan nama calon.

“Kepada presiden dan wakil presiden, kami sudah mengirimkan surat ke masing-masing partai untuk mencalonkan pemimpin. Sekarang nama kami sudah tercantum, segera kami perbaiki,” kata Yani, Kamis, DPRD DKI. 9/). 2024).

Ia menambahkan: “Kami akan mengadakan konferensi. Kami akan mengumumkan hasil konferensi dan menyampaikannya ke Kementerian Dalam Negeri. Rencananya 17 September.”

Yani mengatakan, kini menjabat Plt, dirinya aktif dan fokus pada rapat kerja DPRD DKI, organisasi, perangkat Dewan (AKD), dan peraturan perundang-undangan.

Katanya, “Kami dari pimpinan sementara berharap DPRD DKI Jakarta bisa sukses.”

Jadi yang kita lakukan adalah rapat DPRD yang sedang menyusun struktur kelompok dan membentuk ketua dewan di AKD dan membahas strukturnya. Itu fokusnya sekarang, jelasnya.

Sekadar informasi, 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih berkuasa. PKS tampil sebagai pemenang pemilu legislatif DKI Jakarta yang disusul PDI Perjuangan.

Pemimpin sementara saat ini adalah Achmad Yani sebagai Ketua DPRD dari PKS dan Jhonny Simanjuntak sebagai Wakil Ketua DPRD dari PDIP.

Pimpinan sementara DPRD terdiri dari dua partai politik dengan peringkat pertama dan kedua di DPRD Provinsi.

Hal ini tertuang dalam Undang-undang (UU) No. 23 tentang Pemerintahan Daerah pada pendahuluan Pasal 112 Ayat 1 dan 2 serta Undang-Undang Pemerintahan Republik Indonesia Tahun 2018 No. , Undang-Undang Dasar Kabupaten dan DPRD mengatur, apabila Ketua DPRD daerah tidak dibentuk, maka DPRD daerah dipimpin oleh Ketua DPRD sementara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours