Pelabuhan Tenau Kupang mulai terapkan data identifikasi truk tunggal

Estimated read time 2 min read

Kupang (ANTARA) – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Kupang resmi menerapkan sistem Unique Truck Identification Data (STID) di Pelabuhan Tenau Kupang untuk meningkatkan produktivitas pelayanan kepelabuhanan pelabuhan tersebut.

Kepala KSOP Kupang Simon Bonefasius Baon yang ditemui Selasa usai peluncuran sistem STID di kantor Pelindo Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengatakan saat ini sistem untuk wilayah NTT tidak hanya diterapkan di Tenau saja. Aku memakai.

Tujuannya untuk mendukung program ekosistem logistik nasional Indonesia dan NTT yang baru saja dilaksanakan di Pelabuhan Tenau Kupang, ujarnya.

Penerapan sistem STID ini, kata dia, dapat dipantau langsung oleh seluruh pemangku kepentingan mulai dari asosiasi, tracking pemilik dan KSOP, serta Pelindo sebagai otoritas regulasi.

Simon menambahkan, penerapan STID bertujuan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan dan kesalahan saat memuat barang atau kontainer.

“Itu bisa kita pantau melalui sistem yang sudah ada sehingga terintegrasi dengan nomor pelacakan dan barcode yang ada,” ujarnya.

Kepala Terminal Peti Kemas PT Pelindo Kupang Zanuar Eka Wijaya mengatakan penerapan STID sudah disosialisasikan selama tiga bulan melalui program Stranas PK.

“Dari awal sosialisasi memang ada tantangannya karena awalnya kalau masyarakat tidak paham akan sulit mendaftar, tapi kalau paham pasti akan mendaftar,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan STID di Pelabuhan Tenau Kupang akan memudahkan kontraktor karena lebih mudah memantau lokasi truknya di mana pun berada.

Kemudian proses pendaftarannya juga mudah dan gratis, antara lain melalui KSOP dan kemudian rujukan melalui Asosiasi Kontraktor Truk Indonesia (Aptrindo).

Selain itu, kata dia, selama Juni ini pelaksanaannya masih dalam tahap sosialisasi dan sosialisasi kepada pengusaha pemilik truk yang tidak terdaftar agar selalu diberi izin keluar masuk pelabuhan Tenau.

Namun mulai Juli 2024, STID secara resmi mulai diterapkan dan diberlakukan, sehingga bagi yang belum mendaftar tidak diperbolehkan masuk.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours