Pelaku Pembunuhan Pemuda di Pandeglang Ditangkap Polisi, Motifnya Masalah Sepele

Estimated read time 1 min read

PANDEGLANG – Polres Pandeglang menangkap Rizki Yusuf Maulana alias RYM (21), pelaku pembunuhan Ezar Firmansyah (22). RYM marah atas kelakuan menyebalkan korban dan menikamnya dengan pisau.

RYM, warga Desa Cigadung, Provinsi Pandeglang, menikam bagian dada korban hingga tewas pada Jumat (28/06/2024) dini hari. Korban ditikam saat hendak menyerang pelaku, kata Kepala Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam.

Menurut Kabareskrim, alasan pelaku dibunuh karena korban sering melakukan tindakan yang membuat pelaku kesal. Ini termasuk balap sepeda motor dan menabrak toko penulis tanpa alasan.

“Korban meninggal dunia pada Jumat pagi saat dibawa ke Puskesmas. AKP Zhia Ul Archam mengatakan, “Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang setelah melarikan diri.”

Usai pembunuhan, pelaku RYM mengaku melakukan kesalahan dengan membunuh korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 dan 351 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours