Pelaku Penganiyaan Anak di Daycare Pekanbaru Bertambah, Pengasuh Jadi Tersangka

Estimated read time 2 min read

Pekanbaru – Polres Pekanbaru terus mengusut dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu PAUD Pekanbaru. Setelah pemilik berhuruf W (34) ditetapkan sebagai tersangka, pengurus berhuruf D (25) pun ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka D mengasuh korban F (umur 4 tahun) di Taman Kanak-kanak Langkah Awal. Letaknya di Jalan KH Kaharuddin Nasution, Gang Anugrah, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Tersangka D teridentifikasi setelah diperoleh dua alat bukti, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pekanbaru Iptu Barry Joanna Putra, Sabtu (8/10/2024).

Tersangka W belum pernah ditangkap sebelumnya. Namun polisi kini telah menangkap W dan tersangka D.

Dalam kasus ini, tersangka W selaku pemilik tempat penitipan anak memerintahkan tersangka D untuk mengikat korban di kursi anak. Dia kemudian memerintahkan Tersangka D menutup mulut korban dengan lakban.

Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan terhadap korban diposting di media sosial baru-baru ini. Korban yang berani memfilmkan kejadian tersebut adalah seorang pegawai TK Pekanbaru yang baru saja mengundurkan diri.

Ia kemudian bertemu dengan ibu korban, Aya Supian, dan menceritakan kejadiannya. Peristiwa ini terjadi pada akhir Mei 2024.

Korban awalnya diikat ke kursi tinggi dengan kain, namun korban yang aktif berhasil melarikan diri. Kedua pelaku kemudian mengikat korban dengan selotip. Mulut korban juga dilakban.

Sedangkan korban tidak mendapatkan makanan di tempat penitipan anak. Beruntung, karyawan yang berhenti tersebut beberapa kali memberi makan korban saat suasana tenang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours