Pelaku Penikaman Brutal di Pesta Pernikahan di Kolaka Diringkus Polisi

Estimated read time 1 min read

KOLAK – Pelaku penyerangan pisau sadis yang merenggut nyawa Undu (41) di pesta pernikahan di Dusun Ill, Desa Tambea, Kecamatan Pomala, Kolak, Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin dini hari (07/08/2024) Polisi akhirnya menangkapnya.

Pria berinisial F (41) yang juga diketahui berasal dari desa tersebut, tak berkutik saat diamankan polisi.

Menurut Kapolsek Kolaka AKBP Moh Yosa Hadi, penyerangan pisau bermula saat korban menarik lengan kerabatnya N untuk menghentikannya menari. Namun tindakan Undu mendapat kecaman dari anggota keluarga korban lainnya, S.

Ternyata S dan istri korban masih ada hubungan keluarga, begitu pula pelaku dengan istrinya, jelas Yosa Hadi, Selasa (7 September 2024).

Undu tidak terima dengan teguran itu, pulang ke rumah, mengambil parang dan kembali ke pesta. Kekacauan pun tak terhindarkan dan Undu mendapat luka tusuk di perut bagian kanan dari F.

Undu yang dalam kondisi kritis langsung dibawa ke Puskesmas Kota Pomala, namun sayang nyawanya tidak tertolong. Polisi menangkap pelaku F dan mendakwanya sesuai Pasal 351 Bagian 3 KUHP.

Josa Hadi menegaskan, motif penikaman masih dalam penyelidikan dan kemungkinan adanya tersangka lain masih terbuka. Dia meminta seluruh pihak yang terlibat mempercayakan pengusutan kasus ini kepada polisi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours