Pelapor khusus PBB serukan hukuman bagi Israel atas genosida di Gaza

Estimated read time 2 min read

TEHRAN (ANTARAR) – Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menyerukan agar rezim Israel dihukum atas genosida yang dilakukannya di Jalur Gaza.

“Kejahatan Israel telah tercatat dan rezim harus dihukum,” kata Albanisse pada Jumat malam, 23 Agustus seperti dilansir Al Jazeera.

Dia mengatakan serangan terhadap situs keagamaan adalah ekspresi balas dendam dan kebencian, dan serangan terhadap gereja dan masjid termasuk dalam kejahatan perang.

Pelapor hak asasi manusia PBB mengkritik dunia karena tetap diam mengenai situasi di Gaza, meskipun banyak orang terbunuh di sana karena senjata yang dipasok oleh Eropa dan Amerika Serikat.

Ia juga menegaskan kembali bahwa rezim Israel telah melakukan genosida di sekolah-sekolah di Jalur Gaza dan hal tersebut sudah sering dilakukan.

Pada hari Jumat, Karim Khan, kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), mengatakan kepada hakim untuk segera mengumumkan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Militer Yoav Galant karena melakukan kejahatan brutal di wilayah pendudukan Palestina.

Sekitar dua minggu lalu, lebih dari 120 warga Palestina tewas di Jalur Gaza ketika rezim Israel melancarkan serangan udara mematikan di sekolah al-Tabeen di distrik Daraj.

Peristiwa itu terjadi saat salat subuh.

Lebih dari 40.000 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, telah dibunuh oleh pasukan rezim di wilayah tersebut sejak invasi Israel dimulai Oktober lalu.

Sumber: IRNA-OANA

Baca juga: Jaksa ICC meminta hakim segera mengeluarkan keputusan atas surat perintah penangkapan Perdana Menteri Netanyahu

Baca juga: Pengunjuk rasa Druze menyebut Netanyahu sebagai pembunuh saat berkunjung ke Golan

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours