Pembatasan usia kendaraan dinilai membebani masyarakat

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Anggota Komite D DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi mengatakan pembatasan usia kendaraan akan membebani masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu karena harus berusaha.

“Sepertinya masyarakat masih membutuhkan kendaraan untuk mencari nafkah,” kata Dedi, yang menghadiri diskusi panel yang diselenggarakan oleh lembaga penelitian KedaiKOPI yang berbasis di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, hingga saat ini batasan usia kendaraan di Jakarta masih dalam tahap pembahasan. Apalagi setelah adanya UU No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Istimewa Jakarta (UU DKJ).

Dia menjelaskan, melalui undang-undang tersebut, Pemerintah Negara Bagian (Pemprov) DKJ diberikan kewenangan untuk membatasi usia dan jumlah kendaraan di wilayah tersebut. Namun sejauh ini belum ada arahan mengenai pembentukan peraturan daerah (perda).

“Sebenarnya DKI punya kewenangan dan bisa menerima atau tidak. Dan pembahasannya harus melibatkan Republik Demokratik Rakyat Korea. Sejauh ini belum ada pembahasan mengenai hal itu,” ujarnya.

Dedi mengaitkan hal tersebut dengan pembatasan usia kendaraan yang berdampak pada polusi udara, namun kenyataannya DKI masih menduduki puncak daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia setiap akhir pekan.

Artinya, pencemaran udara yang berasal dari DKI Jakarta tidak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga dari wilayah lain di sekitar Jakarta, kata Dedi.

Selain polusi udara, penyebab lainnya adalah kemacetan lalu lintas. Namun meski terus menerus diupayakan melalui sistem ganjil genap, nyatanya hal tersebut tetap saja terjadi.

Katanya, “Pencemaran udara harus dikaji secara ilmiah dan diungkapkan secara jujur, apakah karena PLTU atau sebab lain. Terkait kemacetan lalu lintas, kami berupaya menyediakan angkutan umum.”

Baca juga: DKI Diminta Penundaan Izin Pembangunan PLTU Baru

Sebelumnya, Lembaga Penelitian KedaiKOPI menyebutkan hasil jajak pendapat masyarakat menunjukkan 49,2 persen warga tidak setuju dengan batasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.

“Kalau dilihat sebagian besar tidak setuju dengan batasan umur kendaraan,” kata Ibnu Dwi Cahyo, Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI.

Ibnu mengatakan, survei terhadap 445 responden di Jakarta dan sekitarnya menunjukkan masih banyak warga yang menolak penerapan pembatasan usia kendaraan.

Di antara responden berusia 17 hingga 55 tahun, 49,2% tidak setuju dengan pembatasan usia kendaraan, 40,2% setuju, dan 10,6% tidak tahu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours