Pemerintah akan beri insentif fiskal untuk hapu kemiskinan ekstrem

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah pusat kembali memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (Pemda) dalam upaya mengatasi dan mengentaskan kemiskinan ekstrem di daerah serta mencapai target nol persen pada akhir tahun 2024.

“Dana stimulus fiskal sangat perlu digunakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga akhir tahun. Penggunaan dana insentif fiskal ditujukan untuk kegiatan yang secara langsung bertujuan untuk meningkatkan pendapatan,” kata Deputi I Kemenko PMK. PMK) Nunung Nuryartono di Jakarta, Senin.

Nunung mengatakan, insentif fiskal ini akan diberikan kepada daerah yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di daerahnya.

Menurut dia, penyaluran insentif pajak sebaiknya dimanfaatkan dalam berbagai program sosial yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat kategori termiskin.

“Penggunaan dana insentif pajak ditujukan untuk kegiatan yang secara langsung bertujuan untuk meningkatkan pendapatan,” kata Nunung.

Ia berharap langkah stimulus fiskal dapat dilakukan pada bulan September sehingga pemerintah provinsi memiliki cukup waktu untuk menggunakan pembayaran tersebut.

“Hal ini perlu kita monitor nanti agar dana stimulus fiskal benar-benar digunakan untuk menangani kemiskinan ekstrem hingga akhir tahun,” kata Nunung.

Selain itu, pemerintah pusat juga mendorong daerah untuk bekerja sama dengan berbagai lembaga seperti Baznas, BUMN dan swasta dalam menyerap tenaga kerja dari keluarga sangat miskin.

“Kami pastikan anggota keluarga yang berada pada tanggal 4 Desember ke bawah ikut terlibat,” kata Nunung.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kemiskinan ekstrem terus mengalami penurunan pada periode Maret 2014 hingga Maret 2024.

Pada Maret 2024, angka kemiskinan ekstrem mencapai 0,83 persen. Sedangkan pada Maret 2014 sebesar 6,18 persen.

Deputi Statistik Sosial Ateng Hartono menjelaskan, saat ini terdapat 25 daerah yang angka kemiskinan ekstremnya kurang dari satu persen. Sedangkan kemiskinan ekstrem di sembilan provinsi berkisar antara 1 hingga 5 persen. Untuk daerah yang kemiskinan ekstremnya masih di atas lima persen, bahkan lima persen.

Daerah yang masih tinggi adalah Papua Barat Daya, Papua, Papua Tengah, dan Papua Gunung, kata Nunung.

.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours