Pemerintah baru Inggris akan hilangkan kesenjangan rasial

Estimated read time 2 min read

JENEWA (ANTARA) – Pemerintah Inggris pada Selasa (13 Agustus) meyakinkan PBB bahwa pemerintahan baru negara itu akan mengambil langkah-langkah untuk menghilangkan kesenjangan rasial dan memaksimalkan tindakan hukum terhadap mereka yang menghasut atau berpartisipasi dalam kekerasan rasial.

Para pejabat Inggris menyampaikan komentar tersebut di hadapan Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial PBB pada hari Selasa – untuk pertama kalinya sejak kerusuhan yang dianggap rasis pecah di Inggris.

“Tidak ada seorang pun yang mampu melakukan tindakan rasis, itulah sebabnya kami berkomitmen untuk membangun negara yang lebih adil dan bergerak cepat untuk mengakhiri ketidaksetaraan rasial,” kata Elizabeth Hawkins, kepala delegasi Inggris ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, dalam acara reguler. peninjauan dokumen kerusuhan awal bulan ini.

Hawkins mengakui bahwa akan selalu ada kesenjangan rasial dan mengatakan Inggris bangga dengan kemajuan yang dicapai sejak tinjauan terakhir.

Menurut studi global yang dikutip oleh Hawkins, sebanyak 98 persen warga Inggris dapat hidup berdampingan dengan ras yang berbeda, menjadikan Inggris sebagai negara paling toleran ketiga di dunia.

“Kami bangga bahwa Inggris adalah salah satu negara yang paling ramah dan toleran di dunia dan telah berhasil mengatasi beberapa kekacauan brutal yang kita lihat di Inggris dalam beberapa hari terakhir,” kata Hawkins.

“Ini termasuk niat pemerintah baru untuk mengesahkan undang-undang yang menjamin hak penuh bagi etnis minoritas untuk mendapatkan gaji yang sama dan memperkenalkan kewajiban pelaporan gaji etnis bagi perusahaan besar,” kata Hawkins.

Sementara itu, kepala eksekutif Komisi Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia Inggris, John Kirkpatrick, melihat sejumlah kesenjangan.

Ia mengatakan banyak orang mengalami diskriminasi dalam sistem peradilan pidana, pekerjaan, perumahan dan kesehatan.

“Ada bukti berlanjutnya kesenjangan ras dan ketidaksetaraan dalam akses terhadap hak, khususnya bagi kaum Gipsi, Wisatawan Roma, kelompok etnis kulit hitam dari Pakistan dan Bangladesh,” kata Kirkpatrick.

“Pelanggar kulit hitam dan orang-orang dari etnis campuran juga lebih mungkin menerima hukuman penjara dibandingkan dengan pelanggar kulit putih,” katanya.

Selain itu, orang-orang dari kelompok etnis kulit hitam di Inggris tiga setengah kali lebih mungkin ditahan berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Mental dibandingkan orang kulit putih.

Juru bicara Komisi Hak Asasi Manusia Irlandia Utara mengatakan bahwa “kejahatan rasial” sedang meningkat di Irlandia Utara, termasuk melalui serangan terorganisir.

Sumber: Anadolu

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours