Pemerintah dan DPR sepakati nilai tukar rupiah Rp16.000 di RAPBN 2025

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Pemerintah dan Republik Demokratik Kongo (DRC) sepakat menetapkan nilai tukar rupiah sebesar Rp16.000 dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Pada Rapat Kerja Komite RI Republik Demokratik Kongo ke-11 dengan Pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Komite

Nilai tukar rupee menjadi salah satu asumsi makro yang paling menonjol. Sebelumnya, anggota DPR meminta agar target nilai tukar rupee RAPBN tahun 2025 ditinjau ulang karena tidak sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat nilai tukar rupee dan tren pelonggaran moneter pada tahun 2025.

Di sisi lain, terdapat perbedaan target nilai tukar rupiah antara pemerintah dan BI, pemerintah menargetkan RAPBN pada level Rp16.100 pada tahun 2025, sedangkan BI memberikan kisaran Rp15.300 hingga Rp15.700 untuk tahun depan. .

Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati menjelaskan, target pemerintah terhadap nilai tukar rupee mempertimbangkan kondisi global yang masih ambigu akibat ketidakpastian.

Sementara itu, nilai tukar rupee sangat dipengaruhi oleh sentimen dan fluktuasi global. Ketidakpastian ini membuat kami sangat berhati-hati dalam merancang APBN, ujarnya.

Target BI terhadap nilai tukar rupee adalah nilai fundamental rupee, yang menurut Gubernur BI Perry Vargio masih belum memperhitungkan kondisi geopolitik.

“Kalau Pak Menteri menyampaikan kondisi geopolitik bisa berbeda-beda sehingga harus diperhatikan di luar nilai fundamental, tinggal mengukurnya mulai Rp 15.700 per dolar AS ditambah besaran nilai kehati-hatian,” jelas Perry.

Shri Mulyani mengusulkan penetapan nilai tukar rupiah di Rp 16.000. Hal ini bertujuan untuk memastikan kompensasi yang lebih baik terhadap defisit transaksi berjalan pada tahun 2025 serta cadangan devisa.

Usulan ini kemudian disetujui oleh Komite Kesebelas dan Gubernur BI.

Selain nilai tukar rupee, asumsi makro lain yang juga dibahas adalah suku bunga Obligasi Negara (SBN) tenor 10 tahun. Pemerintah menetapkan besaran RAPBN sebesar 7,1 persen pada tahun 2025, sedangkan DPR meminta angka tersebut diturunkan menjadi 6,9 persen.

Dalam pertemuan hari ini, pemerintah dan DPR sepakat untuk mempertahankan suku bunga SNB 10 tahun sebesar 7%.

Dengan demikian, asumsi makro yang disepakati tahun depan adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.000 terhadap dolar AS, dan suku bunga rupee India 10 tahun sebesar 7 persen.

Tujuan pembangunan kemudian disepakati yang mencakup rincian pengangguran terbuka sebesar 4,5 hingga 5 persen, kemiskinan sebesar 7 hingga 8 persen, kemiskinan ekstrem sebesar 0 persen, koefisien Gini sebesar 0,379 hingga 0,382, dan indeks sumber daya manusia sebesar 0,56. Target tersebut sama dengan yang tertuang dalam rencana RAPBN 2025.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours