Pemerintah Diminta Selamatkan Program Rumah Subsidi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pemerintah diminta melanjutkan program rumah bersubsidi yang merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Non-MBR. Kuota rumah bersubsidi bagi MBR diperkirakan akan berakhir pada September 2024.

“Kami berharap pemerintah dapat menyelamatkan program perumahan dengan meningkatkan kuota perumahan pada tahun 2024,” kata Ato’ Ismail, Ketua Umum DPP Mulkiyat, Himpunan Pengusaha Pendukung Kelompok Islam (HIPKA) dalam keterangan tertulisnya. Jumat (28/6/2024).

Ada beberapa alasan untuk melanjutkan program perumahan bersubsidi. Menurut Ato’, program perumahan bersubsidi menciptakan lapangan kerja karena melibatkan sekitar 1,5 juta pekerja. Masyarakat juga tertarik dengan perumahan bersubsidi, menurut statistik, 80 persen penjualan properti adalah perumahan bersubsidi.

“80% pengembang perumahan bersubsidi adalah UMKM dan lebih dari 50% adalah pelaku UMKM. Banyak pengembang yang menggunakan dana perbankan untuk membangun rumah bersubsidi untuk menghindari kenaikan kredit bermasalah (NPL) yang penting. kuota perumahan ke perbankan,” ujarnya. Ismail

Ia mengatakan bisnis properti menyumbang 16% terhadap produk domestik bruto atau sekitar Rp 2.800 triliun. Sementara itu, subsidi usaha dalam negeri dari semen, besi, pasir, paku, batu bata, batu, atap, kayu, cat, kunci, furnitur, jasa keuangan dan lain-lain memberikan multiplier effect kepada 185 industri lainnya. Program perumahan bersubsidi merupakan program pemulihan perekonomian nasional yang terus berkembang di masa pandemi Covid.

“Dana yang dialokasikan pemerintah untuk perumahan bersubsidi kembali dalam bentuk pajak seperti Pajak Penghasilan (PPH), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan industri terkait serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan keuntungan finansial dari jasa. dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ujarnya.

Untuk mengatasi backlog perumahan, dimana sekitar 12 juta keluarga masih kehilangan tempat tinggal, HIPCA mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subiano-Gibran Rakabuming Raka. HIPCA juga mendukung kebijakan Pemerintah dalam memobilisasi tabungan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan terus melakukan dialog dan diskusi dengan pegawai swasta serta menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan, dengan mencapai kesepakatan, mengenai jumlah pengunduhan dan lainnya masalah teknis. .

“Ada banyak usulan yang harus dijajaki pemerintah dengan pemangku kepentingan seperti Asosiasi Real Estate Indonesia dan Bank BTN, serta program perumahan bersubsidi, seperti dana perumahan dan skema keuangan lainnya dengan mengurangi jangka waktu subsidi dari 20 tahun menjadi 10 tahun. Sehingga dengan dana APBN “dapat dua kali lipat kuota, otomatis lebih banyak masyarakat yang mendapat perumahan bersubsidi,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours