Pemerintah Gaza desak internasional tekan Israel hentikan kelaparan

Estimated read time 2 min read

ISTANBUL (ANTARA) – Pemerintah Jalur Gaza pada Senin meminta komunitas internasional memaksa Israel menghentikan “kejahatan kelaparan” sebagai cara membunuh warga sipil di wilayah Palestina yang telah berlangsung sepuluh dua puluh tahun. yang telah dihapus mulai 7 Oktober 2023.

Media pemerintah Gaza mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “otoritas pendudukan Israel dan pemerintah Amerika Serikat menggunakan bantuan dan makanan sebagai pengaruh politik terhadap warga Gaza, sehingga menyebabkan kelaparan dan memperburuk kondisi kemanusiaan.”

Menurut organisasi internasional, akibat perang yang sedang berlangsung dan pembatasan yang diberlakukan oleh Israel, yang melanggar hukum internasional, sekitar 2,4 juta penduduk Gaza menghadapi kelaparan.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa penduduk Gaza “mengalami situasi kemanusiaan yang mengerikan dan kelaparan yang nyata, terutama di Kota Gaza dan Gaza utara.”

Pernyataan tersebut menekankan bahwa situasi ini, bertentangan dengan kebutuhan moral dan kemanusiaan, serta hukum internasional, memanfaatkan kebutuhan anak-anak, warga negara, dan pasien untuk tujuan politik, sehingga membahayakan nyawa mereka.

Israel telah memberlakukan larangan ketat sejak tahun 2006, dan serangan militer baru-baru ini menyebabkan hampir dua juta penduduk mengungsi.

Kantor pers tersebut memperingatkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia “akan menyebabkan bencana yang belum pernah terjadi sebelumnya dan dampak buruk terhadap kondisi manusia.”

Kantor badan tersebut mengutuk “kejahatan kelaparan” dan meminta mereka yang bertanggung jawab untuk dibawa “ke pengadilan internasional atas kejahatan ini.”

Badan media tersebut juga meminta komunitas internasional untuk “melakukan upaya serius untuk menghentikan genosida dan penggunaan makanan dan bantuan sebagai alat politik terhadap warga sipil, anak-anak, orang sakit dan terluka.”

Israel telah menghadapi kecaman internasional karena mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera dan melanjutkan serangan terburuknya di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Sumber: Anatolia

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours