Pemerintah Kembalikan 9 Kerangka Diduga Tentara Jepang pada Perang Dunia II

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Pada tahun 1944, sejarah mencatat wilayah yang kini bernama Indonesia menjadi lokasi terjadinya Perang Dunia II. Pertempuran terjadi di beberapa lokasi dan banyak cerita yang terungkap.

Salah satu pertempuran antara pasukan Jepang dan Amerika terjadi di Pulau Biak – Numfor, Papua. Setelah 80 tahun, tim teknis gabungan Indonesia-Jepang berhasil mengumpulkan 9 kerangka manusia yang diyakini tentara Jepang tewas dalam Perang Dunia II di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.

Baca juga: Pemajuan Kebudayaan Jadi Program Prioritas Pembangunan Nasional

Kerangka tersebut kini telah tiba di Jakarta untuk diselidiki lebih lanjut melalui tes DNA.

Penemuan sembilan kerangka ini merupakan buah positif dari perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada tahun 2019 antara pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kedutaan Besar Jepang dalam upaya penggalian sisa-sisa tentara Jepang yang gugur pada masa tersebut. Perang Dunia II, khususnya di wilayah Papua, mereka terbunuh,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudritek) Hilmar Farid di Jakarta, Jumat (28/6).

“Apapun sejarah masa lalu, tentunya upaya ini merupakan misi kita untuk memuliakan umat manusia sekaligus mengingatkan kita agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

Kelompok teknis gabungan antara Indonesia dan Jepang dibentuk sebagai kelanjutan dari perjanjian kedua negara. Pada tanggal 25 Juni 2019, telah ditandatangani perjanjian antara Pemerintah Jepang dan Pemerintah Republik Indonesia mengenai penggalian, pengumpulan dan pemulangan sisa-sisa tentara Jepang yang tewas dalam Perang Dunia II di provinsi Papua dan provinsi Republik Indonesia. Papua Barat.

Baca juga: Bagian Dalam KRI Dewaruci, Manfaat Budaya Jalur Rempah di Wilayah Barat Indonesia

Implementasi perjanjian tersebut menemui kendala seiring pandemi yang melanda dunia. Pada tanggal 21 Juni 2022, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Jepang menandatangani perjanjian perpanjangan yang berlaku sampai dengan tanggal 24 Juni 2025.

Penanggung jawab pelaksanaan kontrak adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan Jepang. Kemudian kedua belah pihak membentuk kelompok teknis bersama yang dipimpin oleh perwakilan Pemerintah Republik Indonesia. Langkah-langkah rinci untuk implementasi perjanjian ini tercantum dalam Prosedur Operasi Standar.

Tim teknis gabungan melaksanakan kegiatan pada tanggal 20 hingga 30 Mei 2024 di Pulau Biak. Tim berhasil mengumpulkan sejumlah kerangka yang diyakini merupakan 9 tentara Jepang yang tewas. Mengingat terdapat puluhan ribu tentara Jepang di Kepulauan Biak-Numfor selama perang, jumlah tersebut bisa dianggap remeh.

Baca juga:

Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi prinsip keilmuan, akademik, kesehatan dan fokus pada aspek sosial budaya. Oleh karena itu, salah satu indikator keberhasilannya adalah keberhasilan penerapan Standar Operasional Prosedur yang telah disepakati untuk pertama kalinya.

“Berdasarkan keberhasilan tersebut, dan tentunya dipadukan dengan evaluasi, kami berharap penerapan standar operasional prosedur dapat memberikan hasil yang lebih baik lagi pada kegiatan selanjutnya,” kata Direktur Perlindungan Budaya Judy Vahjudin.

Pengumpulan, pengumpulan dan pengembalian kerangka tentara Jepang tidak terbatas pada identifikasi kerangka tentara Jepang atau kerangka tentara non-Jepang. Selain itu, kami berharap kegiatan ini dapat mengungkap detail terkait namanya dan siapa keluarganya saat ini. Oleh karena itu, kegiatan ini sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi salah satu nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia, ujarnya.

Langkah selanjutnya adalah kembali ke rumah. Kami berharap langkah ini dapat dilaksanakan dalam waktu dekat setelah identifikasi berhasil. Pada saat yang sama juga dilakukan upaya untuk mengasimilasi aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat lokal, yang kemudian dikembangkan bersama dengan pemerintah pusat.

Proyek ini diusulkan kepada pemerintah Jepang untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat lokal, melestarikan sumber daya sejarah dan mempromosikan pariwisata di Kabupaten Biak Numphor.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours