Pemerintah Pakistan akan larang partai yang didirikan Imran Khan

Estimated read time 2 min read

Karachi (ANTARA) – Pemerintah Pakistan ingin membubarkan partai yang didirikan mantan Perdana Menteri Imran Khan yang dipenjara, sebuah langkah yang akan memperdalam krisis politik di negara Asia Selatan itu.

Dalam konferensi pers di ibu kota Islamabad, Menteri Penerangan Attaullah Tarar mengatakan pada hari Senin bahwa pemerintah Pakistan akan mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung setelah mendapat persetujuan dari Kabinet.

Proses ini merupakan persyaratan hukum untuk melarang partai politik.

“Pakistan dan PTI (Pakistan Tehreek-e-Insaf) tidak bisa maju bersama-sama. Dan serangkaian insiden baru-baru ini membuktikannya,” kata Tarar.

Oleh karena itu, pemerintah akan melarang PTI, katanya, dan prosesnya akan dimulai beberapa hari lagi.

Dia mencontohkan dugaan keterlibatan PTI dalam serangan terhadap pangkalan militer pada Mei tahun lalu setelah Khan terjerat kasus korupsi karena menerima uang “ilegal” dan rencananya untuk mengganggu kesepakatan antara pemerintah dan IMF dalam mengambil keputusan untuk melindungi. .

Khan, 72 tahun, yang digulingkan dalam mosi tidak percaya pada April 2021, saat ini dipenjara di kota Rawalpindi di timur laut, bersama istrinya karena diduga terlibat dalam berbagai kasus korupsi dan kekerasan.

Pemain kriket yang berubah menjadi politisi ini dibebaskan dari dua dari tiga dakwaan terhadapnya, sementara hukuman untuk dakwaan ketiga masih menunggu keputusan.

Tarar mengatakan pemerintah Pakistan akan mengajukan petisi peninjauan kembali ke Mahkamah Agung terhadap keputusannya pekan lalu, yang mengatakan PTI bisa mendapatkan kursi yang diperuntukkan bagi perempuan dan kelompok minoritas.

Beberapa kandidat yang didukung oleh partai tersebut memperoleh jumlah kursi terbanyak dalam pemilu yang diadakan pada 8 Februari.

Sumber: Anatolia

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours