Pemerintah pastikan data PDNS 2 tidak bisa disalahgunakan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Pemerintah memastikan data yang tersimpan di Pusat Data Sementara Nasional (PDNS) 2 di Surabaya akibat gangguan serangan siber tidak akan disalahgunakan oleh pembuat ransomware Karena pemerintah telah memisahkan akses

Hal tersebut dibenarkan oleh Herlan Wijarnako, Direktur Jaringan dan IT Solution Telkom Indonesia yang menyatakan, pemisahan sistem PDNS 2 membuat data tidak bisa diakses sama sekali.

“Status datanya terenkripsi. Tapi itu di lokasi (di lokasi PDNS 2) dan sekarang sistem PDNS 2 sudah kita isolasi, tidak ada yang bisa mengaksesnya. Kami memutus akses luar. Oleh karena itu, atas kehendak Tuhan Oleh karena itu mereka tidak bisa Bisa (disalahgunakan),” kata Herlan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut Herlan menjelaskan, dengan adanya teknis pemisahan pada PDNS 2, maka data yang ada di dalamnya sudah tidak dapat digunakan lagi. Oleh karena itu, jelas tidak dapat dibackup.

Namun, untuk beberapa layanan utama yang menggunakan PDNS 1 di Serpong, Tangsel, dan pusat data cadangan di Batam, Kepulauan Riau, pemerintah berupaya memulihkan data yang terbatas di kedua pusat data tersebut.

“Jelas bahwa data yang disusupi oleh ransomware tidak dapat dipulihkan. Makanya kami menggunakan sumber daya yang masih kami miliki,” kata Herlan.

Letjen TNI (Purn), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), TNI Hinsa Siburian menambahkan: untuk investigasi forensik digital Pihaknya telah mengambil sampel dari PDNS 2 untuk diteliti lebih mendalam.

Hasil investigasi tersebut nantinya akan ditinjau bersama Tim Cybercrime Polri (POLRI) untuk penanganan yang lebih tepat.

“Kami akan melanjutkan penyelidikan ini. Mereka tentunya akan bekerja sama dengan POLRI untuk mengusut kejadian tersebut. Nanti kita lihat investigasi ini bersama teman-teman. Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melangkah lebih jauh,” kata Hinza.

Pada Kamis (20/6), banyak layanan publik yang bermasalah akibat terganggunya PDNS 2. Salah satu layanan yang terdampak parah adalah sistem Autogate Direktorat Jenderal Imigrasi. yang menghambat pergerakan orang

Investigasi mengungkapkan bahwa PDNS 2 sebelumnya menjadi sasaran serangan siber dalam bentuk ransomware bernama Brain Cipher, yang merupakan bentuk baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa (25/6), peristiwa PDNS 2 dilaporkan telah berdampak pada 282 instansi. Pemerintah fokus memulihkan pelayanan publik. yang langsung terkena dampaknya Pada saat yang sama, mereka melakukan investigasi forensik digital.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours