Pemerintah perlu awasi penggunaan air tanah di Jakarta

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Presiden Poros Rawamangun Rudy Darmanto mengatakan pemerintah perlu memantau penggunaan air bawah tanah di Jakarta untuk mencegah terjadinya penipisan air.

“Kalau pemanfaatan air tanah tidak dikendalikan dan dibatasi maka ketinggian air akan meningkat. Jakarta pasti akan cepat tenggelam,” kata Rudy di Gedung Pemuda Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu. Menurutnya, dalam Wawancara Publik bertajuk “Jakarta Terlibat Krisis Air Tanah”, sebagian besar pemukiman di Jakarta menggunakan air, 30 persen menggunakan PDAM dan 70 persen menggunakan air tanah. Di tengah krisis air di Jakarta, kata dia, pemerintah harus membatasi dan mengawasi secara ketat penggunaan air bawah tanah.

“Harus ada kontrol ketat dari pemerintah untuk menghilangkan penggunaan air bawah tanah di Jakarta,” kata Rudy. Baca juga: Sosialisasikan Penggunaan Air Keran di Perumda Semper Barat Direktur PAM Jaya Syahrul Hasan Direktur Operasional PAM Jakarta Utara, Jaya Syahrul Hasan menyebutkan banyak kendala yang dihadapi perusahaannya akibat kurangnya kemampuan memenuhi kebutuhan air minum warga Jakarta. .

Menurut dia, selisih kekurangan kebutuhan air bersih masyarakat Jakarta sebesar 11 ribu liter per detik dibandingkan tingkat kebutuhan air sebesar 31 ribu liter per detik.

Besarnya selisih defisit salah satu penyebabnya karena PAM Jaya mampu menambah jumlah air bersih di dua sungai di Jakarta, yakni Sungai Ciliwung dan Sungai Pesangrahan. Sedangkan tahun ini hanya Perumda PAM Jaya yang mengelola Sungai Krukut. Baca juga: PAM Jaya percepat 20 ribu sambungan baru pada Agustus 2024. Selain itu, dari sisi akses pengelolaan air bersih, PAM Jaya saat ini memiliki jaringan pipa air bersih yang menjangkau 65 persen penduduk. Jumlah ini masih kurang dari 35 persen dari seluruh kebutuhan.

“Kita tidak bisa mengendalikan air yang keluar dari sungai-sungai di Jakarta karena berdampak pada keamanan air sungai-sungai tersebut,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Budi Siswanto bahwa konsumsi air di bawah kebutuhan gedung bertingkat di Jakarta sangat tinggi.

“Ada sekitar 3.000 hingga 4.000 gedung bertingkat di Jakarta, namun sayangnya hanya sekitar 200 gedung yang memiliki izin pengelolaan air bersih,” ujarnya. Baca Juga: DKI meningkatkan kebutuhan air bersih melalui standing IPA dan kebutuhan penyimpanan air bersih.

Di sisi lain, Inspektur Lingkungan Hidup Ferly Sahadat mengatakan Badan Pengawasan Air perlu memantau secara ketat pengelolaan air komersial.

“Dengan lemahnya pengawasan penggunaan air bawah tanah, dipastikan masyarakat Jakarta akan terus mengalami kerugian yang besar,” kata Ferly.

Selain itu, terdapat juga sumber informasi ilegal yang tidak memiliki izin. Keadaan ini menyebabkan tanah Jakarta menyusut dan berdampak menimbulkan bahaya besar tenggelamnya Jakarta.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours