Pemerintah tengah susun rencana pembangunan tol di Bali Utara

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparecraf) Sandiago Salahuddin Uno mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan rencana pembangunan jalan tol di Bali utara untuk membantu akses kawasan wisata di kawasan tersebut.

“Untuk yang di utara (Bali), juga sudah mulai,” ujarnya dalam konferensi pers mingguan yang digelar Senin, dalam suasana campur aduk.

Ia berharap rencana pembangunan jalan tol di Bali Utara dapat masuk dalam proyek prioritas dan dapat dilaksanakan serta digunakan pada akhir tahun 2029.

Berkat adanya jalan tol tersebut, diharapkan kunjungan wisatawan tidak hanya terpantau di Bali Selatan saja, namun juga di wilayah lain, termasuk Bali Utara yang juga memiliki sejumlah spot wisata menarik.

“Kami berharap bisa selesai pada akhir tahun 2029,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini terus melanjutkan proses lelang ulang tol Gilimanuk-Mengwi untuk mencari investor dan operator.

Pelelangan ulang dilakukan karena sejumlah persoalan terkait pembiayaan proyek jalan tol sepanjang 96,84 km itu belum terselesaikan.

Pemerintah Daerah Bali menyatakan, proyek tol Gilimanuk-Mengwi saat ini masih menjalani proses tender ulang untuk mencari investor dan bertindak sebagai operator.

“Prosesnya sekarang di Badan Pengelola Jalan (BPJT),” kata Kepala Dinas Perhubungan Daerah Bali I Gde Wayan Samsi Gunartha.

Dia menjelaskan, Pemerintah saat ini menjadi pemrakarsa (diundang) proyek tersebut karena belum menerima dana.

Sebelumnya, proyek jalan tol sepanjang 96,84 km ini dibangun secara sewenang-wenang atau atas inisiatif investor atau badan usaha.

Dia mengatakan, proses pengembalian lelang dilakukan karena ada beberapa indikator yang belum selesai, di antaranya terkait kesediaan investor untuk membiayai proyek jalan tol terpanjang di Bali tersebut.

Ia menilai keberadaan jalan tol ini penting, salah satunya untuk menunjang fasilitas penghubung.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours