Pemilu krusial dimulai di Kashmir, pertama setelah otonomi dicabut

Estimated read time 2 min read

SRINAGAR, JAMMU KASHMIR (ANTARA) – India mengadakan pemungutan suara pada Rabu pagi untuk pemilihan legislatif di Kashmir, yang pertama sejak 2014.

Pemungutan suara akan berlangsung dalam tiga tahap – 18 September, 25 September, dan 1 Oktober – suara akan dihitung dan hasil pemilu akan diumumkan pada 8 Oktober.

Pemilu ini sangat penting karena merupakan pemilu pertama sejak India mencabut otonomi khusus di wilayah mayoritas Muslim ini pada Agustus 2019.

Sekitar 9 juta orang telah mendaftar untuk memilih dalam pemilu di majelis Jammu dan Kashmir yang beranggotakan 90 orang, menurut Komisi Pemilihan Umum India.

Kursi tersebut didistribusikan antara dua wilayah yang membentuk Wilayah Persatuan, 47 untuk Kashmir dan 43 untuk Jammu.

Sebanyak 219 kandidat bersaing di 24 daerah pemilihan pada tahap pertama, termasuk 16 di distrik Kashmir selatan yang hingga saat ini merupakan pusat pemberontakan bersenjata anti-India.

Dari tahun 2018 hingga 5 Agustus 2019, New Delhi memerintah wilayah tersebut secara langsung melalui seorang gubernur dengan kekuasaan yang setara dengan pemerintahan terpilih.

Kemudian, wilayah tersebut diubah menjadi wilayah federal dan kemudian di bawah kendali seorang letnan gubernur dengan kekuasaan yang lebih luas.

Karena Jammu dan Kashmir tetap merupakan Wilayah Persatuan yang berada di bawah kendali langsung pemerintah federal dan Parlemen India merupakan badan legislatif tertinggi, pemungutan suara tersebut akan menyebabkan pengalihan kekuasaan terbatas dari New Delhi ke majelis lokal.

Sebelum otonomi dicabut, wilayah ini mempunyai konstitusi sendiri, benderanya sendiri, dan badan legislatif bikameral yang dapat membuat undang-undang secara independen dari Parlemen India.

Sumber: Anadolu

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours