Pemkab Barito Utara Terima Berbagai Apresiasi dan Tandatangani Komitmen Bersama

Estimated read time 3 min read

PALANGKARAYA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati Muhlis telah menandatangani komitmen bersama untuk pendaftaran dan perlindungan indikasi geografis dan kekayaan intelektual lainnya dalam rangka promosi dan sosialisasi Indikasi Geografis untuk meningkatkan kekayaan intelektual. dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Ballroom Hotel Luwansa Palangkaraya, Kamis (22/2/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Barut juga menerima sertifikat merek Gabungan Kelompok Usaha Kerajinan Tenun Rotan Kecamatan Gunung Purei, serta sertifikat penghargaan atas partisipasinya dalam menggalakkan pendaftaran indikasi geografis dan Program Satu Desa Satu Merek di Pusat. . wilayah kalimantan.

Menurut Kepala Departemen Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Muhammad Mufid, dalam sambutannya, Indikasi Geografis merupakan bagian dari kekayaan intelektual, yaitu suatu tanda yang tanpa kita sadari telah ada sejak lama dan tidak langsung pada kekhususannya. dari seorang wirausaha. elemen dari bidang tertentu Ini kemudian digunakan untuk menentukan asal artikel.

Kali ini, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas kerja samanya dalam mendaftarkan merek kekayaan intelektual indikasi geografis yang saat ini masih dalam proses pendaftaran merek Lamang Parei Gunung Purei di kota Lampeong.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Pemda Kalteng Suhaemi mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk membangkitkan ekonomi kreatif daerah melalui indikasi geografis.

“Kegiatan ini merupakan upaya promosi kekayaan intelektual indikasi geografis di berbagai bidang, baik industri, produk makanan, kerajinan tangan, dan tanaman di Kalimantan Tengah, sehingga daerah-daerah di Kalimantan Tengah mempunyai ciri khas khas Kalimantan dan wajib mendaftarkan hasilnya. Misalnya di Sampit punya nasi khasnya, lalu di Barito Utara punya nasinya sendiri yaitu Nasi Talun Koyem, ujarnya.

Seusai acara, Pj Gubernur Barito Utara menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng atas pengakuan dan proses pendaftaran indikasi geografis produk Barito Utara.

“Terima kasih kepada Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah yang telah memberikan pengakuan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas proses pendaftaran indikasi geografis, dan kini kami telah mendapatkan sertifikat merek dari Kelompok Gabungan Tenun Rotan Kabupaten Gunung Purei. dan kami juga mendapatkan piagam penghargaan. Hal ini tentunya menjadi penyemangat bagi “Kami Pemerintah Kabupaten Barito Utara harus turut serta dan terus berupaya mendukung terwujudnya produk daerah Barito Utara sebagai penanda geografis. ,” dia berkata.

Ia mengatakan, dengan tanda tangan ini, pihaknya akan mendorong hasil daerah di Kabupaten Barito Utara yang lebih tinggi.

“Saya kira dengan ditandatanganinya komitmen bersama peningkatan pendaftaran dan perlindungan indikasi geografis ini akan mendorong produk-produk positif daerah kita yang mempunyai ciri khas dan dapat didaftarkan sebagai indikasi geografis, seperti yang telah disampaikan sebelumnya oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis tersebut. bahwa Barito Utara memiliki kekayaan intelektual merek Beras Talun Koyem.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours